Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Beristri 2, Nikahi Lagi Mahasiswi

Kompas.com - 26/04/2010, 19:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Hakim Pengadilan Agama Pare-Pare, Sulawesi Selatan, M Nasir, mengaku mempunyai tiga istri yang kini semuanya berstatus nikah siri.

"Saya punya tiga istri. Istri pertama bernama Masruroh nikah resmi lalu cerai, kemudian rujuk siri. Yang kedua bernama Sulyana nikah siri, dan Winda juga mahasiswa saya nikah siri," ujar M Nasir saat disidang di Majelis Kehormatan Hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (26/4/2010).

M Nasir mengaku pernah mengajukan izin ke pengadilan tempatnya bekerja untuk menikah lagi, tetapi tidak diizinkan. Ia akhirnya tetap menikah dengan cara tidak resmi atau secara siri.

Sebelumnya, dalam pengakuan di sidang majelis kehormatan hakim yang dipimpin oleh Ketua Muda Militer Mahkamah Agung, Imron Anwari, M Nasir juga mengaku menerima uang Rp 60 juta dari para mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Muslim Indonesia Pare-Pare Sulawesi Selatan.

Hal itu dilakukan kepada mahasiswa pascasarjana dengan cara memalsukan stempel kampus karena M Nasir tidak memiliki jabatan apa pun di tempat tersebut. Kini, hakim Nasir pun dipecat. (Willy Widianto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com