Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita Mobil Dinas Bupati

Kompas.com - 18/04/2010, 09:06 WIB

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com — Dua mobil Toyota Fortuner yang digunakan sebagai kendaraan dinas Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara disita polisi karena pengadaannya terindikasi korupsi. Hingga kini, kedua mobil itu belum memiliki bukti kepemilikan atau BPKB meski uang untuk pengadaannya sudah terkuras dari kas daerah senilai Rp 748 juta. Penyitaan kedua mobil itu dilakukan pihak Polres Lhokseumawe, Jumat (16/4/2010).

Berdasarkan informasi dari polisi, penyelidikan dugaan korupsi pengadaan dua mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara dilakukan sejak Januari 2010. Kedua mobil tersebut dibeli dengan anggaran Rp 748 juta pada 2007. Terkait kasus itu, polisi telah menetapkan seorang tersangka berinisial Mah, Direktur Utama CV T, selaku kontraktor pemenang tender. Polisi pun telah menangkap Mah dua hari sebelumnya atau Rabu (14/4/2010).

Berdasarkan pengusutan polisi, ternyata kedua mobil itu belum memiliki BPKB karena pihak penjual (PT Dunia Barusa) belum menerima uang pembayaran. Padahal, uang telah dicairkan melalui pos Bagian Perlengkapkan Pemkab Aceh Utara ke rekening perusahaan pemenang tender pada Oktober 2007.

Karena penggunaan uang itu tidak jelas, polisi mengendus adanya indikasi korupsi dalam proses pengadaan kedua mobil tersebut. Bahkan, akan ada lebih dari 12 tersangka termasuk para pengguna anggaran terjerat karena kasus ini. Adapun kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 669,8 juta.

Mantan Kepala Bagian Perlengkapan Setdakab Aceh Utara Amiruddin Jusuf yang ditanyai Serambi, Jumat (16/4/2010), membenarkan adanya masalah pengadaan dua mobil dinas bupati dan wakil bupati. Padahal, kata Amiruddin, secara administrasi Pemkab Aceh Utara telah membayar lunas kepada rekanan pemenang tender. “Kami punya bukti pembayaran sesuai diperlukan,” kata Amiruddin yang kini menjabat Kabag Pendataan Elektronik.

Menurut Amiruddin, sebelum uang pembelian mobil tersebut dicairkan dari kas daerah, terlebih dahulu tim panitia pemeriksaan pengadaan barang telah memeriksa kelengkapan sesuai spek. “Secara administrasi sudah melunasi, saya tak tahu kontraktor bermain dengan PT Dunia Barusa,” ucap Amiruddin. Ia juga mengaku telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Polres Lhokseumawe.

Kepala Polres Lhokseumawe AKBP Zulkifli melalui Kepala Satreskrim AKP Bambang S, kepada Serambi, Jumat (16/4/2010), mengatakan bahwa indikasi korupsi dalam kasus ini berawal dari informasi bahwa kedua mobil dinas tersebut belum memiliki BPKB yang merupakan bukti kepemilikan yang sah aset daerah. BPKB mobil masih ditahan oleh pihak penjual karena kontraktor belum membayarkan uang.

Berdasarkan penelusuran polisi, pihak pemenang tender ternyata mensub-kan lagi proyek itu kepada rekannya di Banda Aceh. Pihak yang mendapatkan sub-pekerjaan mengorder kedua mobil itu ke PT Dunia Barusa. Menurut informasi, pihak PT Dunia Barusa hanya diberikan dua lembar cek kosong berlogo Bank BNI Banda Aceh. Pihak PT Dunia Barusa dijanjikan kalau cek tersebut akan bisa dicairkan beberapa hari kemudian.

Kepala Satreskrim Polres Lhokseumawe didampingi Kepala Unit Tipikor Aiptu Damanik mengatakan, pihaknya sejak Januari mulai melakukan penyelidikan kasus itu dan telah memeriksa sekitar 20 saksi. Polisi juga telah menerima hasil audit BPKP terhadap kerugian negara dalam kasus ini. Berdasarkan keterangan saksi, pengadaan mobil itu baru dilakukan pada 28 Oktober 2007 meski dalam dokumennya tertanggal 23 Juli 2009. Ini harus dilakukan karena kontrak berakhir pada 24 Juli 2007. “Diduga juga ada tindakan pemalsuan dokumen dalam kasus ini,” kata AKP Bambang S.

Sementara itu, tersangka Mah kepada polisi mengaku bahwa uang untuk pembelian mobil telah diberikan kepada rekannya selaku sub-proyek di Banda Aceh sehingga dia mengaku tidak menikmati uang tersebut. Meski Mah mengaku demikian, polisi tetap berpedoman pada dokumen bahwa uang tersebut dicairkan oleh Bagian Keuangan Pemkab Aceh Utara ke rekening CV T sehingga Mah ditetapkan sebagai tersangka. “Tidak tertutup kemungkinan dalam pengembangan pemeriksaan akan banyak tersangka lain, mulai dari pengguna anggaran, hingga tim pemeriksa kendaraan,” ungkap AKP Bambang S. (bah/ib)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com