Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Dihajar Penagih "Utang Politik" Rp 130 Juta

Kompas.com - 15/04/2010, 19:12 WIB

TASIKMALAYA, KOMPAS.com — Seorang anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dipukul, bahkan kaca belakang mobil sedan mewahnya dipecahkan oleh penagih utang.

Peristiwa itu terjadi di lingkungan parkir mobil samping kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya, bahkan saat itu ada polisi yang sedang melakukan penjagaan, Kamis (15/4/2010). Korban adalah anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD, Deni Ramdani. Ia menderita luka lebam di bagian wajah sebelah kiri dan luka cakaran di leher.

Menurut keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian, pertikaian terjadi antara Deni dan seorang pengusaha Tasikmalaya, Sigit Wahyu Nandika. Sebelumnya, kedua belah pihak tampak berbincang-bincang cukup serius, kemudian terjadi saling dorong hingga akhirnya terjadi pemukulan.

Pertikaian berujung saling caci maki dan pelemparan batu sebesar kepalan tangan orang dewasa oleh Sigit terhadap mobil Deni yang sedang diparkir. Di hadapan polisi, Deni mengatakan, pukulan itu mengenai bagian punggungnya. Sebelumnya, kerah bajunya juga ditarik-tarik hingga kancingnya lepas.

Di tempat terpisah, Sigit mengakui memukul Deni dan merusak kaca mobilnya. Ia mengaku kesal terhadap Deni soal janji kompensasi biaya kampanye pada Pemilihan Umum Legislatif 2009. Kata dia, Deni masih memiliki "janji politik" sebesar Rp 130 juta untuk bantuan mendukung kesuksesan Deni yang mencalonkan anggota DPRD. "Selama ini dia hanya terus mengulur waktu tanpa ada kejelasan," kilah Sigit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com