Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Satpam Pabrik Semen Gresik di Tuban Salah Sasaran

Kompas.com - 15/04/2010, 12:32 WIB

GRESIK, KOMPAS.com — Manajemen PT Semen Gresik Tbk menilai, unjuk rasa satpam PT Swabina Gatra ke PT Semen Gresik salah sasaran. Aksi sebagian tenaga satpam sebenarnya murni urusan internal anak perusahaan PT Semen Gresik, PT Swabina Gatra, yang merekrut para satpam itu sebagai tenaga outsourcing.

Dalam siaran persnya kepada para wartawan, Kepala Divisi Komunikasi PT Semen Gresik Tbk Saifuddin Zuhri, Kamis (15/4/2010), menjelaskan, PT Swabina Gatra merupakan perusahaan penyedia jasa, termasuk jasa pengamanan atau sekuriti.

PT Swabina Gatra menjalin hubungan kerja sama dengan PT Semen Gresik dalam bentuk borongan pekerjaan. "Tuntutan para personel satpam untuk menjadi karyawan tetap PT Semen Gresik tidak bisa dilakukan karena antara pekerja PT Swabina Gatra dan PT Semen Gresik tidak ada hubungan hukum," ujar Saifuddin menjelaskan.

Hubungan antara PT Semen Gresik dan PT Swabina Gatra adalah hubungan kemitraan. PT Semen Gresik tidak memiliki hubungan saham di PT Swabina Gatra sehingga masalah di lingkup PT Swabina Gatra murni persoalan internal PT Swabina Gatra dan kewajiban perusahaan tersebut untuk menyelesaikannya.

Secara kronologis, tenaga kerja pengamanan yang ditempatkan di pabrik Tuban adalah tenaga kerja yang awalnya merupakan tenaga kerja yang direkrut saat proyek pengembangan pembangunan pabrik semen di Tuban (proyek Tuban III). Proyek itu dilaksanakan pada 6 Juni 1996 hingga 15 Juli 1998. Setelah proyek berakhir, masa kerja tenaga pengamanan juga berakhir, ditandai dengan surat pengalaman kerja dari kepala proyek.

Sebagai perusahaan penyedia jasa keamanan, PT Swabina Gatra sesuai dengan mekanisme merekrut pegawai dengan status tidak tetap berdasarkan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) untuk ditempatkan sebagai tenaga pengamanan semen Gresik di pabrik Tuban. Sampai terlampauinya masa kerja dengan status PKWT, PT Swabina Gatra mengangkat tenaga pengamanan tersebut sebagai pegawai tetap PT Swabina Gatra, dengan hak dan kewajiban yang diatur berdasar perjanjian kerja bersama (PKB).

Pada 26 November 2009, DPRD Kabupaten Tuban mengundang PT Semen Gresik, PT Swabina Gatra, serta Dinas Sosial, Tenaga Kerja, Kependudukan dan Catatan Sipil Tuban untuk dengar pendapat mengenai permasalahan kepegawaian yang timbul. Dalam pertemuan itu disimpulkan, berdasar fakta hukum dan kronologisnya, para personel keamanan yang ditempatkan di PT Semen Gresik hanya memiliki hubungan hukum dengan PT Swabina Gatra dan tidak punya hubungan hukum dengan PT Semen Gresik.

"Tuntutan personel keamanan untuk menjadi karyawan tetap di PT Semen Gresik tidak dapat dibenarkan menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Saifuddin.(aci)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com