MALANG, KOMPAS.com — Belasan buruh PT Kharisma Matahari Khatulistiwa (KMK), perusahaan furnitur untuk ekspor yang beralamat di Jalan Tenaga V, Kota Malang, Kamis (8/4/2010), berunjuk rasa menuntut kenaikan upah agar sesuai dengan UMK.
"Upah buruh saat ini masih Rp 880.000 per bulan. Jauh dari UMK Kota Malang yang saat ini sudah Rp 1.006.000 per orang per bulan," ujar Tasman, Ketua Umum Asosiasi Pekerja Sejahtera Malang (APSM), Kamis di Malang.
Menurut Tasman, mereka menuntut kenaikan upah karena perusahaan furnitur berorientasi ekspor tersebut pada penerapan UMK 2010 tidak mengajukan penangguhan kepada pemerintah.
"Berdasarkan aturan, kalau tidak mengajukan penangguhan penahanan, dan ternyata kedapatan belum memenuhi UMK, mereka bisa dikatakan melakukan tindak pidana," imbuh Tasman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.