JAKARTA, KOMPAS.com — Keterangan mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR mengundang sejumlah teka-teki baru.
Susno mulai menyebut "Mr X" sebagai dedengkot makelar kasus yang "bermain" dalam kasus Gayus dan kasus lain dengan praktik yang hampir sama. Kasus lain yang disebutkan Susno terkait sengketa antara pengusaha Indonesia dan pengusaha Singapura dalam investasi peternakan Arwana di Pekanbaru, Riau.
"Yang menangani kasus ini (kasus Gayus) sama dengan kasus yang lebih besar. Nilainya ratusan miliar terkait ternak arwana dan peternakan di Pekanbaru. Kasus orang Indonesia dan orang Singapura. Yang dimenangkan orang Singapura. Jaksa penelitinya sama, Haposan sama (pengacara Gayus), Andi Koasaih-nya sama, Mr X juga sama (dengan kasus Gayus)," kata Susno dalam keterangannya.
Menurut informasi yang diterimanya, Mr X memiliki saham di peternakan arwana tersebut. Saat jeda rapat, Susno belum mau mengungkap nama perusahaan peternakan arwana yang berperkara dan siapa Mr X yang disebutnya sebagai makelar kasus. "Nanti akan saya jawab. PT Arwana itu hanya nama samaran, bukan nama perusahaan sebenarnya," jawab dia singkat.
Anggota Komisi III, Bambang Soesatyo, juga sempat menanyakan siapa Mr X tersebut. Menurut Bambang, ada informasi yang menyebutkan bahwa Mr X adalah atasan Susno di kepolisian. Namun, ada pula yang menyebutkan bahwa Mr X adalah Susno sendiri. "Jadi, ada saling tuding di antara mereka sendiri. Kasus ini bernilai 500 miliar, terjadi sekitar tahun 2008-2009 dan berawal dari investasi peternakan arwana itu," kata Bambang.
Dalam kasus tersebut, menurut informasi yang didapat Bambang, salah satu pihak yang berperkara meminta "bantuan" kepolisian. "Petinggi Polri katanya terlibat di sini," ujarnya.
Siapakah Mr X? Yang jelas, petunjuk yang diutarakan Susno adalah sang markus itu memiliki kekuatan untuk menghubungkan antara penyidik, pemeriksa, ketua tim penyidikan, kepala unit, direktur, jaksa peneliti, jaksa penuntut, dan hakim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.