Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperkosa Tanpa Upah

Kompas.com - 25/03/2010, 03:43 WIB

Kuala Lumpur, Rabu - Nasib buruk selalu menimpa pekerja asing atau migran di Malaysia, dan tentu saja termasuk TKW dari Indonesia. Dijanjikan upah tinggi, tapi mereka justru sering menjadi korban pelecehan, perkosaan, eksploitasi, dan bahkan tanpa upah sedikit pun.

Amnesty International yang berbasis di London menerbitkan laporannya itu pada hari Rabu (24/3). Terkait persoalan itu, kelompok hak asasi manusia (HAM) internasional ini mendesak Malaysia agar memberikan perlindungan hukum kepada pekerja asing.

”Pekerja migran menyerbu bekerja di Malaysia agar bisa bebas dari kemiskinan dan demi keluarganya. Namun, begitu tiba, mereka langsung terperangkap dalam kondisi yang selalu diwarnai eksploitasi tenaga kerja,” ungkap kelompok HAM itu.

Malaysia adalah salah satu negara pengimpor tenaga kerja terbesar di Asia, dengan jumlah 2,2 juta orang atau seperlima dari jumlah tenaga kerja lokal. Amnesty mengatakan, mereka terlalu sering ”terpancing” ke Malaysia dan ”digunakan dalam sistem kerja paksa atau dieksploitasi dengan cara yang lain”.

Pada umumnya, pekerja itu menempati pos-pos, seperti sektor konstruksi, pabrik, restoran, pembantu rumah tangga, dan perkebunan sawit. Sudah lumrah terjadi bahwa upah mereka selalu lebih rendah dari yang dijanjikan, dengan kondisi kerja tidak aman, penahanan sewenang-wenang, dan pemerasan.

Tim Amnesty mengunjungi Malaysia pada Juli 2009, mewawancarai lebih dari 200 pekerja, baik legal maupun ilegal. Hasilnya dituangkan dalam laporan berjudul Terjebak, Eksploitasi Pekerja Migran di Malaysia setebal 100 halaman. Migrant Care juga melaporkan nasib buruk TKW Indonesia.

Mawar (26), pembantu rumah tangga asal Indonesia, diperkosa dua kali. Dia ditusuk besi panas oleh majikannya hanya karena terlambat mengangkat telepon. Mawar disuruh memanaskan besi, ternyata besi itu diambil untuk ditusukkan ke tubuhnya.

Puting susu Mawar pernah disulut rokok oleh majikannya. Dia juga acapkali disuruh merangkak di lantai, seperti anjing, dan disuruh menjulurkan lidah untuk membersihkan lantai yang kotor. Perlakuan buruk seperti ini sangat sering terjadi, dan pada umumnya dialami oleh TKW dari berbagai negara.

Amnesty mendesak Malaysia segera mengamandemen UU untuk menjamin kondisi yang lebih baik bagi pekerja asing. Selain itu juga untuk menghentikan majikan atau agen pencari tenaga kerja menahan paspor para pekerja karena hal itu sangat membatasi ruang gerak mereka.

”Pemerintah Malaysia bertanggung jawab untuk mencegah pelecehan, yang dapat mencakup eksploitasi, kerja paksa, perdagangan orang. Terlalu sering negara gagal melakukan hal itu,” kata Amnesty.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com