SURABAYA, KOMPAS.com - Jika MUI, Muhammadiyah, dan Polwiltabes Surabaya menunjukkan penolakan atas digelarnya International Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender and Intersex Association (ILGA) ke-4 tingkat Asia, sebaliknya Komnas HAM justru mendukung konferensi tersebut.
"Konferensi ini harus tetap dilakukan, karena kelompok marginal yang rentan terhadap diskriminasi ini harus tetap mendapatkan perlindungan dan hak-haknya," ujar Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim saat dikonfirmasi, Rabu (24/3/2010).
Ia juga meminta pemerintah mendukung kegiatan tersebut, karena mereka juga bagian warga negara dari bangsa Indonesia. "Negara harus memberikan hak-hak mereka serta melindunginya," tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta pada organisasi kemasyarakatan tidak reaktif atas digelarnya konferensi ILGA. "Sampai saat ini memang belum ada undang-undang khusus yang mengatur hak kaum marginal, seperti gay dan lesbian. Tapi, mereka tetap diberlakukan sebagai warga negara yang juga mempunyai hak hidup yang sama dengan warga negara lainnya," jelasnya.
Rencananya, konferensi regional ILGA ke-4 se-Asia ini akan digelar di salah satu hotel di Surabaya pada 26-28 Maret. Konferensi juga akan dihadiri 100 peserta yang berasal dari 20 negara Asia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.