Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Jalan Kaki Warga Sragen

Kompas.com - 23/03/2010, 16:53 WIB

SEMARANG, KOMPAS - Tuntutan sejumlah warga Sragen kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan ijazah palsu Bupati Sragen terus berlanjut. Agar didengar aspirasinya, mereka melakukan aksi jalan kaki ke Semarang dan unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Senin (22/3).

Aksi tersebut diikuti sekitar 40 orang. Sebagian besar peserta aksi datang ke Markas Polda Jateng dengan berjalan kaki dari Sragen sejak Jumat (19/3) sekitar pukul 14.00. Sebelumnya mereka sempat menginap di Solo, Ampel (Boyolali), dan Banyumanik (Semarang).

"Kami berjalan kaki bukan untuk mencari sensasi, tetapi ingin menunjukkan apa yang kami tuntut adalah hal yang serius," ujar Koordinator Lingkar Kajian Kebijakan dan Strategi Perubahan Sragen (Lintas) Saiful Hidayat.

Selain berorasi, peserta aksi yang terdiri dari perwakilan lembaga swadaya masyarakat, petani, pemuka agama, paguyuban tukang becak, dan anggota DPRD Sragen, meminta bertemu Kepala Polda Jateng Inspektur Jenderal Alex Bambang Riatmodjo

Mereka membawa poster bertulisan "Usut Tuntas Ijazah Palsu Bupati Untung" dan "Empat Kapolda Tak Mampu Usut Ijazah Palsu Untung, Ada Apa?"

Menurut Saiful, kasus ijazah palsu Bupati Sragen Untung Wiyono telah dilaporkan ke Polda sejak 2001 tapi tidak pernah ditindak-lanjuti.

"Jika tuntutan kami tidak ditanggapi, kami akan mogok makan," katanya.

Hingga petang, mereka sempat menolak bubar tetapi akhirnya dibawa ke Markas Polwiltabes Semarang. Rencananya aksi akan dilanjutkan hari ini, Selasa (23/3).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Sragen Mahmudi Tohpati mengungkapkan, Bupati Untung diduga telah menyimpangkan dana APBD Sragen sejak 2003 antara lain pengadaan sistem informasi di desa-desa dan penyimpangan dana di Perusahaan Daerah Pelopor Alam Lestari (PD PAL).

Fitnah

Bupati Untung menegaskan, aksi tersebut sarat dengan berbagai kepentingan yang dibiayai kelompok tertentu. Soal ijazah palsu dia menyatakan dua periode kepemimpinannya hampir selesai kenapa dipersoalkan lagi.

Soal tuduhan korupsi, Untung membantah keras. Ia menantang peserta aksi menyampaikan bukti. "Itu fitnah. Mana buktinya. Fitnah lebih kejam dari pembunuhan," ujarnya menambahkan akan mengajukan uji materiil UU 9/1998 tentang kemerdekaan menyatakan pendapat di depan umum. (ilo/son)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com