BREBES, KOMPAS.com - Dua peserta Ujian Nasional di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mengerjakan soal ujian itu di Lembaga Pemasyarakatan Brebes karena ditahan atas kasus penganiayaan.
Kepala LP Brebes, Iwan Pramono, didampingi Kepala Keamanan LP, Wisnu Saknon, di Brebes, Senin, mengatakan, pihaknya telah menerima permintaan pihak sekolah dan izin instansi terkait atas UN yang harus mereka ikuti di LP setempat.
"Kami hanya memfasilitasi tempat untuk dua siswa itu mengikuti ujian. Semua kebijakan berasal dari sekolah dan instansi terkait," katanya.
Dua peserta itu adalah RN, siswa salah satu SMA di Kecamatan Wanasari dan DA, siswa salah satu Madrasah Aliyah di Kecamatan Brebes.
Hari pertama UN, mereka mengerjakan Bahasa Indonesia dan Sosiologi. Mereka di Ruang Tim Pengamat Pemasyarakatan LP Brebes dan tetap diawasi petugas penyelenggara UN.
Mereka sebagai tahanan titipan dari polres atas kasus penganiayaan. RN mengaku, senang bisa tetap ikut UN meskipun kurang konsentrasi selama mengerjakan soal ujian.
"Saya bersyukur masih bisa ikut UN. Hanya saja tidak bisa konsentrasi yang lebih baik seperti teman lainnya yang mengerjakan soal di ruang kelas biasa," katanya.


