Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 02:33 WIB
Pejabat Apapun Dilarang Masuk Ruang Ujian Nasional
| Abi | Senin, 22 Maret 2010 | 09:14 WIB
|
Share:

DHONI SETIAWAN/KOMPAS.com
Ilustrasi

SAMPIT, KOMPAS.com - Tim Pengawas Independen (TPI) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) - Madarasah Tsanawiyah (MTs) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, melarang pejabat masuk ruang ujian nasional (UN) saat meninjau pelaksanaan ujian.  
    
"Siapapun pejabatnya dan apapun jabatanya akan kami larang masuk dalam ruangan dan kalau mau meninjau kami sarankan dari luar ruangan saja, sebab kalau dibiarkan masuk akan mengganggu konsentrasi siswa dalam mengisi lembar jawaban," kata Ketua Tim TPI Kotim Mudlofar di Sampit, Senin (22/3/2010).
    
Dikatakannya, pelaksanaan UN sejak Tahun 2006 hingga 2007 kerap terjadi pelanggaran dan salah satu pelanggaran itu adalah banyaknya pejabat yang masuk ke ruangan UN.
    
Menurut Mudlofar, pengawasan UN tahun ini diperketat agar tidak terjadi pelanggaran. Sikap tegas ini harus diambil mengingat kebijakan tersebut sudah dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional (Depdiknas) sejak dua tahun lalu. Menurut dia, sebetulnya pejabat telah tahu larangan ini tapi untuk kali ini akan kami ingatkan dan larang mereka masuk ruang UN dan kalau mau memantau cukup dari jauh.
    
"Guna menghindari pelanggaran itu, setiap pemantau independen yang kami tempatkan di sekolah akan mengingatkan pejabat yang akan melakukan pemantauan berlangsungnya pelaksanaan UN,? katanya.
    
Kepada seluruh pemantau independen hendaknya betul-betul menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pemantau dan bukan hanya duduk tanpa melakukan aktifitas sesuai dengan amanah yang telah diberikan.

Sumber :
ANT