KUPANG, KOMPAS.com — Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, hanya memiliki 27 dokter untuk melayani lebih dari 300.000 penduduk yang tersebar di 117 desa.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang dr Messerasu Ataupah di Kupang, Sabtu (20/3/2010), menyebutkan, dari 27 dokter tersebut, hanya empat orang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan sisanya 23 orang sebagai pegawai tidak tetap (PTT).
"Semua dokter tersebut adalah dokter umum, belum ada dokter spesialis. Mereka terpaksa harus memeras otak untuk melayani lebih kurang 302.000 penduduk di 117 desa," kata Ataupah.
Selain hanya memiliki 27 dokter umum tanpa tenaga dokter spesialis, kata dia, jumlah perawat yang ada di kabupaten itu pun hanya 145 orang dan tenaga bidan hanya 161 orang.
Jumlah dokter, perawat, dan bidan ini umumnya terkonsentrasi di Tarus, Kecamatan Kupang Tengah; Nakemese, Kupang Barat; Oesao, Kupang Timur; dan Baumata, Kupang Tengah.
Menurut dia, idealnya seorang dokter melayani 3.000-4.000 penduduk dan seorang perawat melayani 100 penduduk. Namun, karena keterbatasan tenaga kesehatan, seorang dokter di Kabupaten Kupang bisa melayani puluhan ribu penduduk, demikian juga seorang perawat melayani ribuan orang.


