MANADO, KOMPAS.com- PT Pos Indonesia memberi kesempatan kepada para calon gubernur dan bupati/walikota yang akan meramaikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menerbitkan perangko sendiri.
"Calon Pilkada diberi kesempatan hingga Juli 2010 jika ingin membiayai penerbitan perangko," kata Humas PT Pos Manado, Jhon Tampaty di Manado, Kamis (18/3/2010).
Menurut Jhon, karena pertimbangan biaya maka masing-masing calon pilkada diberi batas minimal 20.000 lembar perangko senilai Rp 50 juta sekali diterbitkan.
"Pencetakan perangko dilakukan oleh Perum Peruri di Jakarta, makanya butuh dana cukup besar dan itu ditanggung pemesannya," kata Jhon.
Program perangko Pilkada, kata Jhon, merupakan produk yang sedang dikembangkan PT Pos dalam upaya meningkatkan pendapatan badan usaha milik negara (BUMN) tahun ini. Jhon mengatakan, sampai saat ini sudah beberapa calon Pilkada menghubungi Kantor Pos Manado melalui tim suksesnya.
"Kita ingin kerjasama ini dilakukan sendiri oleh calon Pilkada bersangkutan, sehingga lebih pasti sebab akan dibuatkan nota kesepakatan," kata Jhon.
Setelah calon menandatangani kesepakatan, selanjutnya akan dibuatkan rancangan pencetakan bila sudah setujui bersama akan dikirimkan ke Perum Peruri untuk pencetakan perangko tersebut.
"Perangko calon pilkada telah dicetak, menjadi tanda pengiriman sah surat menyurat melalui kantor pos di seluruh Indonesia," kata Jhon.


