SITUBONDO, KOMPAS.com — Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Baino Ali Imron menyatakan, tahapan pemilu kepala daerah atau pilkada kabupaten setempat tetap jalan terus meski pihaknya terpaksa membiayai dengan utang.
"KPU mempunyai komitmen untuk melaksanakan pilkada di Situbondo meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) belum juga disahkan oleh pemkab dan DPRD Situbondo," katanya, Kamis (18/3/2010).
Menurut dia, KPU terpaksa utang untuk membiayai pelaksanaan tahapan pilkada yang sudah berjalan hingga pertengahan Maret ini dengan kisaran lebih dari Rp 80 juta. Dana sebesar Rp 80 juta digunakan untuk perekrutan dan pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan belanja operasional dalam tahapan pelaksanaan pilkada.
"Kemungkinan utang itu akan semakin membengkak, apalagi pemutakhiran data pemilih Pilkada Situbondo memerlukan dana sebesar Rp 350 juta," katanya.
Ia mengakui, pelaksanaan pilkada di Kabupaten Situbondo tidak bisa optimal karena terkendala anggaran yang belum cair sehingga KPU harus mencari pinjaman uang demi pelaksanaan tahapan pilkada sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
"Mudah-mudahan APBD segera disahkan karena KPU Situbondo mengusulkan dana Rp 9,8 miliar untuk pilkada, tetapi kepastian anggaran yang disetujui oleh pemkab dan DPRD belum diketahui karena APBD belum ditetapkan," katanya.
KPU Situbondo, menurut dia, sudah melakukan tahapan sosialisasi kepada pimpinan partai politik terkait dengan tahapan pilkada yang sesuai jadwal pemungutan suara akan digelar pada 22 Juni mendatang. "Pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati akan dilaksanakan mulai 25 hingga 31 Maret di kantor KPU setempat," katanya.


