Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 19:12 WIB
Polri Bentuk Tim Tangani Pernyataan Susno
Sandro Gatra | hertanto | Rabu, 17 Maret 2010 | 14:48 WIB
|
Share:
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Susno Duadji

JAKARTA, KOMPAS.com — Mabes Polri telah membentuk tim untuk menindaklanjuti pernyataan mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji mengenai mafia kasus (markus) yang masih bebas berkeliaran di Mabes Polri. Tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dipimpin oleh Wakil Kepala Polri Komjen Jusuf Manggabarani.

"Atas pernyataan itu harus kami tindaklanjuti, apakah informasi yang disampaikan itu benar atau tidak," ucap Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi di Mabes Polri, Rabu (17/3/2010), ketika dimintai tanggapan pernyataan Susno.

Dia mengatakan, jika hasil penyelidikan terbukti adanya oknum-oknum pejabat Polri yang terlibat markus, pihaknya akan mengambil tindakan hukum. "Siapa pun, baik pihak luar maupun pihak dalam. Sekarang sedang dalam proses penyelidikan, baik oleh internal Polri maupun dari Bareskrim sendiri," jelas dia.

Seperti diberitakan, Susno dalam berbagai kesempatan mengatakan bahwa markus masih beredar bebas di Mabes Polri dengan "pemainnya" mulai dari pejabat di bawah Bareskrim hingga di atas Bareskrim. Mantan Kapolda Jawa Barat itu mengatakan, para markus bebas keluar masuk Mabes Polri tanpa halangan, bahkan memiliki ruangan di samping ruang Kapolri.

Susno juga mengatakan, terjadi penyusutan barang bukti kasus pajak senilai Rp 25 miliar menjadi Rp 400 juta. Menurut dia, penyusutan itu melibatkan markus dan polisi.