Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 19:11 WIB
Kapolri Perintahkan Kabareskrim Periksa Susno
Suhartono | Glo | Rabu, 17 Maret 2010 | 13:54 WIB
|
Share:
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji.

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri memberi perintah agar pernyataan mantan Kabareskrim  Komjen Susno Duadji soal keterlibatan tiga jenderal di balik praktik makelar kasus di tubuh Polri ditindaklanjuti. Susno pun bakal segera dipanggil untuk diperiksa.

"Tadi pagi saya perintahkan Kadit Propam, Kadit Binkum, dan Kabareskrim untuk mengundang Pak Susno. Apa fakta apa yang dimilikinya? Saya juga perintahkan Kabareskrim untuk melakukan galar perkara lengkap," tandas Kapolri saat ditanya pers seusai menghadiri pembukaan seminar tentang pertahanan, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/3/2010) pagi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Susno menuding keterlibatan tiga jenderal di balik praktik makelar kasus dalam penanganan kasus money laundering dan korupsi dana wajib pajak di Polri. Keterlibatan jenderal-jenderal tersebut dikisahkan Susno terjadi saat Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri mengusut dugaan kasus pencucian uang yang dilakukan seorang inspektur jenderal pajak bernama Gayus T Tambunan.

Menurut Kapolri, karena kasus ini merupakan masalah internal Polri, pihaknya akan mengundang Susno Duadji lebih dulu. Pasalnya, yang bersangkutan telah menyampaikan, dan saat kasus itu terjadi Susno menjabat sebagai Kabareskrim.  "Sekarang itu disampaikan oleh Pak Susno sendiri, yang kebetulan beliau sebagai Kabareskrimnya. Kita akan meluruskan, jika sudah ada hasilnya kita akan sampaikan terbuka," tandasnya.

Tentang pemanggilan dua oknum jenderal yang disebut Susno, Kapolri mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan hal tersebut sebab keterkaitan kasus masih harus diperiksa lebih jauh. "Jika nanti tidak terbukti, itu akan mempersulit," kata Kapolri.