Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sulbar, Terjadi Krisis Tenaga Penyuluh Perikanan

Kompas.com - 17/03/2010, 00:02 WIB

MAMUJU, KOMPAS.com - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengakui bahwa daerah itu mengalami  krisis tenaga penyuluh di bidang perikanan akibat minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang ahli di bidangnya.
   
Hal ini dikatakan Kepala Dinas DKP Sulbar Haruna Hamal dalam kegiatan rapat koordinasi penyusunan program DKP untuk tahun 2011, yang dilaksanakan di Mamuju, Selasa (16/3/2010).
    
Menurutnya, dari lima kabupaten yang ada di Sulbar yakni Kabupaten Majene, Polewali Mandar, Mamuju, Mamasa, dan Mamuju Utara, terungkap rata-rata belum memiliki tenaga penyuluh di bidang perikanan termasuk tenaga penyuluh yang ada di provinsi yang diharapkan menjadi tulang punggung bagi masyarakat nelayan di daerah ini.
    
Kondisi ini, kata dia, mengakibatkan tidak maksimalnya pengelolaan hasil tangkap bagi nelayan karena hanya melakukan pengelolaan ikan secara sederhana atau tradisional.  "Kita masih mengalami kekurangan tenaga penyuluh perikanan, padahal, potensi di bidang perikanan tangkap sangat menjanjikan untuk peningkatan kesejahteraan para nelayan yang ada di daerah ini khususnya di daerah Majene yang menjadi sentra produksi tertinggi perikanan tangkap di Sulbar," ungkapnya.   
    
Salah satu upaya yang akan dilakukan untuk menyiapkan tenaga penyuluh di bidang perikanan, kata dia, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memberikan kesempatan terhadap pegawai yang ada di DKP Sulbar untuk ikut pendidikan penyuluh perikanan pada lembaga pusdiklat di Jakarta.  "Pegawai yang akan kita siapkan mengikuti pendidikan penyuluh tersebut sesuai dengan kompetensi atau keahlian yang mereka miliki," tandasnya.
    
Haruna mengatakan, metode ini diharapkan kelak tenaga penyuluh yang akan ditempatkan di daerah ini benar-benar memiliki kompetensi yang dapat mendampingi para nelayan-nelayan yang ada di Sulbar. "Sangat rancu jika selama ini tenaga penyuluh yang ditempatkan ke daerah-daerah justeru mendapat bimbingan dari nelayan, padahal, mestinya tenaga penyuluh ini diharapkan mampu memberikan solusi bijaksana atas apa yang dihadapi para nelayan kita," tukasnya.
    
Ditambahkannya, penyediaan tenaga penyuluh itu juga merupakan salah satu amanah yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) nomor 16 tahun 2006, tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K). "Implementasi UU nomor 16 tahun 2006 tentang SP3K belum berjalan optimal akibat  berbagai persoalan yang masih kita hadapi termasuk kurangnya SDM yang ahli di bidangnya," tutupnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com