JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Sakit Polri Sukanto, Kramat Jati, membutuhkan waktu seminggu untuk proses identifikasi dan pencocokan data dan identitas jenazah dua tersangka teroris Enceng Kurnia dan Pura Sudarma alias Jaja. Setelah proses pencocokan selesai, keluarga sudah bisa mengambil dan memakamkan jenazah.
Hal ini dikatakan Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri RS Sukanto, Kramat Jati, Brigjen Pol Budi Siswanto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/3/2010). "Dari keluarganya memang sudah ada yang datang. Tapi kan butuh waktu untuk proses pencocokan. Paling tidak butuh waktu satu minggu," kata Budi Siswanto.
Enceng dan Jaja merupakan dua tersangka teroris yang tewas dalam baku tembak dengan anggota Mapolsek Leupung, Aceh, pada Jumat lalu. Keduanya tewas saat terkena razia polisi ketika dalam perjalanan menuju Meulaboh dengan menggunakan mobil angkutan berjenis L 300. Jenazah keduanya kemudian dibawa ke RS Polri Sukanto, Kramat Jati.
Sebelumnya, pada Minggu (14/3/2010), pihak keluarga kedua tersangka teroris tersebut sudah menyambangi RS Polri untuk memberikan sejumlah data identitas fisik jenazah.
Keluarga Enceng, yakni ayahnya yang bernama Idi sudah mendatangi RS Polri bersama cucunya yang merupakan anak bungsu Enceng. Putra bungsu Enceng itu kemudian diambil DNA-nya untuk identifikasi jenazah. Hal serupa juga dilakukan keluarga Pura Sudarma yang berasal dari Lebak, Banten.
Budi Siswanto mengatakan setelah identitas fisik tersebut cocok dengan yang diberikan keluarga, maka jenazah sudah bisa langsung diambil dan dimakamkan keluarga. "Ya keluarga bisa mengambil dan memakamkan," tutupnya.
Sedangkan mengenai jenazah Hasan Nour, tersangka lainnya yang tewas dalam penyergapan di Gang Asem, Selasa lalu, belum juga didatangi anggota keluarganya. Budi mengatakan pihak rumah sakit masih menunggu perkembangan penyelidikan penyidik Polri mengenai siapa keluarga Hasan.
Jika dalam dua minggu sejak disemayamkan di RS Polri, tidak juga ada keluarga yang mengklaim, Budi mengatakan, pihaknya akan menyerahkan jenazah Hasan ke Dinas Sosial untuk dimakamkan.
