Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Pelabuhan di Dumai Pintu Masuk Selundupan

Kompas.com - 16/03/2010, 13:07 WIB

DUMAI, KOMPAS.com - Puluhan pelabuhan lokal yang terdapat di pinggiran laut dan sungai Kota Dumai, Riau hingga kini bebas melakukan aktivitas bongkar barang selundupan asal China dan Malaysia.

Dalam beberapa pekan terakhir memperlihatkan sedikitnya terdapat tiga dari enam pelabuhan regional dan 20 lebih pelabuhan lokal bebas beroperasi dan disinggahi kapal yang membongkar barang bawaan seperti barang elektronik dan komponen kendaraan bermotor.
     
Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai, Selasa (16/3/2010), wilayah pesisir pantai timur Sumatera yang menghadap ke Selat Malaka itu hanya memiliki tiga pelabuhan regional resmi yang tersebar di tiga kecamatan.
     
Pelabuhan itu terletak di Kecamatan Dumai Timur, Dumai Barat dan Kecamatan Mundam, sedangkan pelabuhan lokal milik warga tidak satu pun memiliki izin operasi, apalagi sampai melakukan aktivitas bongkar barang dari luar negeri.
     
Namun anehnya, sejumlah instansi terkait seakan "tutup mata "dengan aktivitas yang menurut warga telah berlangsung sejak lama itu, dan tidak ada instansi pemerintah yang mengaku bertanggung jawab terhadap keberadaan pelabuhan itu.

Kepala Dishub Kota Dumai, Syafruddin Kamal, menyatakan, pihaknya hanya mememiliki kewenangan dalam mengeluarkan izin pelabuhan rakyat berbasis lokal dengan untuk jenis kapal kecil dan sedang.
     
Pantauan di lapangan menyebutkan sebagian besar kapal yang singgah di pelabuhan berbasis lokal itu merupakan kapal dari luar yang membongkar tidak hanya barang bekas, tapi juga peralatan elektronik.
     
Padahal Dumai bukan termasuk lima pelabuhan khusus masuknya barang impor lima komoditas yakni Tanjung Priok, Tanjung Mas Semarang, Tanjung Perak Surabaya, Belawan Medan, dan Soekarno-Hatta Jakarta sesuai Permendag Nomor 56 Tahun 2008 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu.
     
"Mengenai barang bawaan yang dibongkar, bisa ditanya ke Bea Cukai. Sedangkan mengenai perizinan pelabuhan atau pelayaran lebih lanjut silahkan tanya kepada Administrator Pelabuhan," kata Syafruddin.
     
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Administrator Pelabuhan Dumai, Jufrizal, menyatakan, semua perizinan pelabuhan rakyat mutlak wewenang dinas perhubungan setempat dan pihaknya hanya menerima laporan kedatangan dan keberangkatan kapal.
     
Sedangkan pihak intansi Bea Cukai setempat bidang pencegahan dan penindakan menolak memberikan keterangan dengan alasan Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Dumai, Isja Bewirman, sedang tidak berapa di tempat.
     
Sementara itu Kabag Ops Polresta Dumai, Kompol Imran Amir, mengatakan, tanggung jawab pengawasan operasional pelabuhan ditangani oleh pegawai dinas perhubungan, Bea Cukai dan Administrator Pelabuhan sesuai aturan .
     
Meski polisi memiliki andil dalam pengawasan pelabuhan sesuai keberadaan Satuan Polisi Air, Imran mengaku tidak mengetahui secara jelas tugas dan fungsi satuan polisi itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com