PADANG, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Sumatera Barat (Sumbar) telah mendeportasi (memulangkan ke negara asal) sembilan orang imigran gelap dari beberapa negara. "Pihak kami telah memulangkan sebanyak sembilan orang imigran gelap asal tiga negara sejak akhir Desember 2009 sampai sekarang," kata Plt.Kantor Imigrasi Sumbar, Pandu Irawan, di Padang, Senin (15/3/2010).
Menurutnya, sembilan imigran gelap yang masuk ke Sumatera Barat itu berasal dari Malaysia empat orang, China tiga orang, dan Pakistan dua orang.
Dia menambahkan, pihaknya memulangkan sembilan orang imigran tersebut karena tidak memiliki dokumen yang sah atau lengkap datang ke Sumatera Barat. "Di samping mereka yang dipulangkan karena masa izin tinggal ke Indonesia (Sumbar,red) sudah habis, ada juga yang menyalahgunakan izin, seperti izin sebagai pelancong namun kenyataannya bekerja di Sumbar," jelasnya.
Dia mengatakan, pihak imigrasi Sumbar, juga dalam beberapa hari ini berencana mau memulangkan satu orang imigran dari Malaysia. "Imigran yang akan dipulangkan tersebut dari hasil tangkapan pihak Poltabes Padang beberapa waktu yang lalu, izin tinggal dalam paspor sudah habis," katanya.


