Musi Banyuasin, Kompas -
Demikian salah satu pemantauan tim ekspedisi Jelajah Musi 2010 Harian Kompas ketika
Ada dua tempat pengepulan kayu gelondongan di Sangadesa, yakni di Desa Muara Rawas dan Desa Tanjung Raya. Di kedua lokasi itu tidak terlihat aktivitas pemotongan kayu. Namun, di tepi jalan yang berdekatan dengan lokasi pengepulan terlihat aktivitas pengangkutan papan- papan kayu.
Selain itu, tim juga melihat
Kayu-kayu tersebut panjangnya sekitar 4 meter dengan diameter 30-80 sentimeter. Rangkaian kayu disatukan dengan tali kawat baja seukuran jari di bagian tengahnya dan dipaku pada kayu yang dipasang melintang di sisi tepi.
Menurut beberapa warga, kayu tersebut ada yang dimanfaatkan untuk pembangunan rumah dan ada juga yang dijual.
Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Selatan Sigit Wibowo mengatakan, ada mekanisme izin khusus yang dikeluarkan dinas kehutanan kabupaten/kota untuk pemanfaatan hasil hutan. ”Aturan itu namanya izin pemanfaatan kayu tanah milik. Ini diberikan di lahan milik warga,” katanya.(ONI/MZW/HLN/JAN/MUL)
