SURABAYA, KOMPAS.com — Dari verifikasi faktual oleh KPU Surabaya pada calon independen, hanya satu dari dua pasang pendaftar yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.
"Berdasar hasil verifikasi untuk surat dukungan sebagai syarat pencalonan kandidiat independen, hanya pasangan Fitra Jaya dan Naen Suryono yang memenuhi syarat dukungan dengan mengumpulkan 89.000 dukungan bermeterai dan KTP," ujar Ketua KPU Surabaya Eko Sasmito saat dikonfirmasi, Kamis (11/3/2010).
Dari 88.099 surat dukungan yang disyaratkan, pasangan Fitra Jaya dan Naen Suryono berhasil memperoleh 89.000 surat dukungan.
Adapun pasangan calon independen, yakni Alisjahbana dan Chrisman Hadi, tidak lolos karena semua surat dukungan pasangan untuk mereka tidak memenuhi syarat.
"Surat dukungan bagi Pak Ali yang disetorkan kepada kami tidak satu pun dapat memenuhi syarat alias nol," imbuh Eko.
Ia menambahkan, untuk pasangan yang dinyatakan sah, hasilnya akan dituangkan ke dalam berita acara (A2) secara resmi. Pasangan tersebut akan diteruskan pada tahapan selanjutnya, yakni pendaftaran.


