Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 18:36 WIB
Jelajah Musi 2010
Jangan Lebay, Musi Hanya 1 dari 133 Wilayah Sungai
Haryo Damardono | ksp | Kamis, 11 Maret 2010 | 08:36 WIB
|
Share:

Laporan wartawan Kompas Haryo Damardono

SEKAYU, KOMPAS.COM
- Mungkin anda pernah bertanya; kemana saja pemerintah ketika luapan Sungai Musi membanjiri tepian Musi, dari Musi Rawas hingga Palembang? Mengapa tak segera dibangun tanggul pada kedua sisi sungai?

Namun, tahukah Anda bahwa Sungai Musi hanya satu dari 133 wilayah sungai (WS). Yang dimaksud wilayah sungai adalah, kesatuan pengelolaan Sumber Daya Air dalam satu atau lebih Daerah Aliran Sungai, dan atau pulau-pulau kecil yang luasnya kurang dari atau sama dengan 2.000 kilometer persegi.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11 A/ PRT/ M/ 2006; dari 133 WS sebanyak 69 WS dalam kewenangan pemerintah pusat, sedangkan 64 WS dikelola provinsi atau kabupaten melalui Dana-dana Alokasi Khusus.

Pemerintah dengan demikian, tak hanya mengurusi Musi, tetapi juga DAS Ciliwung-Cisadane, Bengawan Solo, Brantas, Juwana-Pemali, Cimanuk, Kapuas, Barito, Mahakam, hingga Digul.
Apakah pemerintah mampu? Dalam sebuah perbincangan dengan Donny Azdan, Direktur Air dan Irigasi dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, di Bandung, Januari 2010 lalu, terungkap tiap DAS membutuhkan penanganan dana hingga Rp 45 triliun.

Itu merupakan dana ideal agar sungai dapat dimanfaatkan secara optimal, untuk mengairi sawah, membangkitkan listrik, dijadikan bahan baku air minum, serta ketika musim penghujan tidak menimbulkan bencana banjir.

Rp 5.985 Triliun!
Bila dihitung, dibutuhkan dana Rp 5.985 triliun untuk revitalisasi seluruh sungai di Indonesia. Jumlah itu setara pembangunan 1.300 jembatan Suramadu, setara pula pembangunan 500 superblok seperti St Moritz di Jakarta Barat. Intinya, jumlah yang sangat besar.

Maka bila pembenahan sungai selama ini seolah tak terlihat, itu lebih disebabkan tersebarnya lokasi sungai dan begitu luasanya daerah aliran sungai. Andaikata seluruh tepian Musi ditanggul misalnya, itu sama saja dengan menanggul sungai sejarak Jakarta-Bandung bolak-balik empat kali. Karena panjang Musi mencapai 720 kilometer.

Kompas memang telah “memotret” Musi, tapi warga tak perlu terlalu berlebihan, lebay dalam menuntut perbaikan sungai. Mesti disadari ada keterbatasan dari pendanaan pemerintah. Dan langkah terbaik, dengan memberdayakan masyarakat di tepi sungai untuk sebaik mungkin mampu hidup berdampingan dengan sungai itu.

Sampah-sampah yang dibuang ke sungai; eceng-eceng gondok yang hanya dipandangi misalnya, merupakan lembar-lembaran rupiah-rupiah yang disia-siakan. Sampah dan eceng gondok, bila diolah dengan sedikit kreatifitas dapat menjadi pupuk kompos. Siapa butuh pupuk anorganik?

Andaikata masyarakat Palembang, mau memundurkan permukimannya lebih jauh ke darat, dan menjadikan tepian sungai sebagai plaza, bukankah juga mereka memperoleh manfaat ekonomi dari pendirian café-café. Selain, tak lagi didirepotkan dengan banjir? Mari bangkit, dengan terlebih dahulu berdamai dengan sungai…..