Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 18:31 WIB
Wartawan Dianiaya
| Kamis, 11 Maret 2010 | 03:38 WIB
|
Share:

Jayapura, Kompas - Wartawan Metro TV, Deni Mozes, dan anggota Brimob Kepolisian Daerah Papua Brigadir Dua Maxi Latumanasi, Selasa (9/3) malam, dianiaya sekelompok pemuda tak dikenal di dekat Jembatan Organda Abepura, Jayapura, Papua. Deni mengalami lebam di bagian wajah, sedangkan Maxi mengalami lebam di wajah dan kaki.

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Abepura Ajun Komisaris Yafet Karafir kemarin mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki motif penganiayaan itu. Menurut dia, kejadiannya hampir bersamaan waktunya. Demikian pula lokasinya, yakni di area Jembatan Organda Abepura.

”Kami mencurigai kelompok pemuda yang kerap bikin onar lantaran pengaruh minuman keras. Bisa jadi pelakunya orang yang sudah keluar masuk tahanan polisi,” ujar Yafet Karafir.

Deni mengungkapkan, penganiayaan itu terjadi pukul 20.00 WIT saat dia pulang membeli sate untuk anaknya. Sesampai di Jembatan Organda dekat rumahnya, Deni berupaya menepikan sepeda motor yang dikendarainya untuk menerima telepon dari temannya.

Tiba-tiba dari arah belakang terdengar teriakan yang meminta Deni segera berhenti. Begitu ia menoleh ke arah suara tersebut, ia dipukul oleh sekelompok pria yang diperkirakan berjumlah empat orang.

”Untung saya masih memakai helm. Motor terjatuh dan rebah. Saya sudah bilang bahwa saya wartawan, tetapi tidak dipedulikan,” papar Deni.

Malam itu juga Deni, yang dibantu warga setempat, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Abepura. Saat Deni memberikan keterangan kepada petugas, tiba-tiba datang satu truk berisi beberapa personel Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Papua. Mereka ternyata mengantar rekannya, Maxi Latumanasi, untuk melaporkan kasus serupa.

”Maxi juga mengadukan bahwa dia menjadi korban penganiayaan di Jembatan Organda Abepura malam itu. Ia mengalami luka-luka di kaki dan wajah,” kata Yafet Karafir.

Kepada petugas, Maxi mengatakan, saat itu dia pulang dari membelikan susu untuk anaknya. ”Tapi tiba-tiba sekelompok pemuda mencegat dan meminta uang. Karena saya tidak mau memberi, mereka mengeroyok saya,” ujar Maxi.

Maxi berhasil melepaskan diri dari kelompok itu. Ia segera mengambil motornya dan melaju ke Markas Brimob Polda Papua, yang jaraknya sekitar 500 meter dari lokasi kejadian.

Polisi menduga pelaku penganiayaan terhadap wartawan dan anggota Brimob itu adalah kelompok yang sama mengingat kejadiannya berlangsung di tempat yang sama dan hanya berselang 20-30 menit.

Berdasarkan data Polda Papua, tahun lalu tercatat 4.197 kasus pidana terkait minuman keras. Pengaruh minuman keras telah menyebabkan terjadi 881 kasus penganiayaan, 978 kasus penganiayaan berat, dan 27 kasus pembunuhan. Selain itu, 391 kasus perusakan, 504 pencurian dengan pemberatan, 79 kasus pencurian dengan kekerasan, 157 pencurian motor, 391 kasus perusakan, 92 kasus pemerkosaan, 529 kasus pengeroyokan, dan 210 kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Dari sisi kecelakaan lalu lintas, Polda Papua mendata, tahun 2009 terjadi 135 kecelakaan yang disebabkan oleh pengaruh minuman keras. Dari kasus ini, sebanyak 58 orang tewas dan 59 lainnya luka berat. (ich)