Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 18:05 WIB
Wanita Cantik Ini Bawa Narkoba Golongan Satu
| bnj | Jumat, 26 Februari 2010 | 22:10 WIB
|
Share:

KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Ilustrasi

TERKAIT:

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Yogyakarta, Jumat (26/2/2010), menangkap wanita warga negara asing dari China karena membawa 9.976 butir amfetamin.

Narkoba ini termasuk psikotropika golongan satu. Selain itu, juga ditemukan 42 gram berbentuk serbuk yang dimasukkan dalam amplop kertas dan dibungkus plastik yang dimasukkan di bagian dalam tas koper saat mendarat di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta.

Penangkapan tersebut bermula dari kecurigaan petugas saat melakukan pemeriksaan terhadap tas wanita tersebut karena sinar-x menyala merah.

Ia mengatakan, setelah mendapatkan narkoba tersebut, petugas Bea Cukai juga kesulitan melakukan tes laboratorium untuk memastikan jenis narkoba.

"Hari ini BPOM libur, Polda juga libur sehingga kami harus mengirim sampel ke Bea Cukai Jakarta dan hasilnya ternyata positif narkoba," kata Halendra, Manajer Operasional PT Angkasa Pura I.

Tersangka atas nama Meixiu Zhou (23), warga Guangzhou, China, dengan nomor paspor G38561117 menumpang pesawat Air Asia nomor penerbangan AK 594 tujuan Kuala Lumpur-Yogyakarta yang mendarat pada pukul 09.00 WIB.

Hasil pemeriksaan di laboratorim Bea Cukai menunjukkan, pil tersebut positif sebagai 3-Trifluoramethylphenylpiperazine yang mempunyai fungsi sama dengan ekstasi.

Selanjutnya tersangka akan dilimpahkan ke Polda DIY untuk proses hukum selanjutnya.

Sumber :
ANT