DENPASAR, KOMPAS.com — Kisruh antara Paguyuban Jasa Wisata Bali (PJWB) dan PT Praja Bali Transportasi (Bali Taxi) yang puncaknya menjadi aksi-aksi anarkistis pada unjuk rasa Senin kemarin ternyata bermula dari turunnya izin 500 armada taksi tambahan kepada Bali Taxi.
Izin prinsip dari Pemprov Bali turun pada bulan April 2008, sedangkan realisasinya pada bulan Juni 2009 dengan mengoperasikan 250 armada taksi baru pada tahap awal. Hal ini memicu protes dari PJWB, yang kemudian menyampaikan keberatan kepada DPRD Bali pada bulan Desember 2009 karena mereka anggap tidak memiliki izin prinsip.
"Kami meminta 250 taksi Blue Bird yang telah beroperasi dicabut izinnya, ini merupakan permainan kapitalis besar dan kalau terus dibiarkan kita akan mati pelan-pelan," ujar Nengah Suardiana, Sekretaris PJWB, saat unjuk rasa di DPRD kemarin. Saat ini PJWB terus berusaha mendesak Pemprov, Dinas Perhubungan, dan DPRD Bali untuk mencabut izin operasi PT Praja Bali Transportasi.
Menanggapi hal tersebut PT Praja Bali Transportasi akan menunggu keputusan dari pihak terkait yang saat ini telah membentuk tim khusus untuk menyelesaikan permasalahan ini. "Kita akan selalu mematuhi jalur hukum dan institusi, kami tidak akan membalas dengan tindakan anarkis juga," ujar Nyoman Mertadi, Humas PT Praja Bali Transportasi.
"Secara umum ini adalah kepentingan Bali, kami adalah salah satu infrastruktur transportasi. Dengan adanya aksi anarkis seperti ini akan banyak pihak yang dirugikan," tambah Teguh Wijayanto, Head of Public Relation PT Praja Bali Transportasi.
Terkait adanya dugaan persaingan usaha dalam kasus ini, Teguh Wijayanto berharap agar semua pihak dapat menggunakan cara-cara profesional dalam berkompetisi. "Kita sama-sama cari makan, ayolah kita bersaing secara sehat dan saling meningkatkan kualitas, kalau tidak ada persaingan itu juga tidak bagus karena kita tidak bisa berkembang," jelasnya.