JAKARTA, KOMPAS.com — Polri akan menghapus kepolisian wilayah (polwil) di seluruh Indonesia pada tahun 2010 sebagai bentuk restrukturisasi organisasi. Polwil dinilai tidak sejalan lagi dengan sistem pemerintahan daerah.
"Melikuidasi polwil karena di dalam UU Kepolisian menyatakan bahwa Polri dibangun menyesuaikan dengan administrasi pemerintahan," ucap Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang di Mabes Polri, Jumat (12/2/2010).
Edward menjelaskan, polwil saat itu dibentuk ketika masa keresidenan. Kini keresidenan telah dihapus sehingga polwil harus dirubah. Sebagai contoh, seperti Polwiltabes Bandung, Semarang, Surabaya, dan Makassar akan menjadi polres kota.
"Sementara yang tadinya Poltabes Medan, Banda Aceh, Jambi, Pekanbaru, Palembang, Surakarta, Samarinda, Denpasar, Yogyakarta berubah jadi polres kota," papar Edward.
Sementara untuk seluruh personel di polwil, kata dia, akan ditempatkan ke jajaran di bawahnya untuk memperkuat polres dan polsek. "Sehingga polisi lebih mendekatkan diri ke masyarakat. Ini sedang disempurnakan," ujar Edward.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.