Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 10 Februari 2012 | 08:54 WIB
Blok Cepu Bau Lagi, Sembilan Orang Masuk UGD
Adi Sucipto | Glo | Rabu, 10 Februari 2010 | 15:30 WIB
|
Share:

BOJONEGORO, KOMPAS.com - Fasilitas produksi awal Blok Cepu, Gas Oil Separation Plant Rabu (10/2/2010) pukul 13.00 mengeluarkan bau busuk lagi akibat sisa pembakaran. Akibatnya ratusan warga mual dan muntah-muntah serta mengalami pusing-pusing, delapan diantaranya warga Dusun Tempojoyo Desa Gayam Kecamatan Ngasem dilarikan ke Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah Sosodoro Djatikusumo Kabupaten Bojonegoro.

Mereka yang masuk rumah sakit itu rata-rata berumur 30-35 tahun, yakni Arifin, Imam Safii, Darmin, Damiati, Tarmuji, Warsutikno, Muhamad Didik, Marji, Sapuji. Seluruhnya mengeluhkan dada yang sesak dan perut terasa mual, serta kepala pusing.

Koordinator Aliansi Masyarakat Banyuurip Peduli Amdal Supolo menjelaskan kasus seperti ini terjadi tiga kali yakni pada 3 Oktober 2009, 5 Februari dan 10 Februari ini. Sebelumnya 126 warga Dusun Joho Desa Brabohan pada 5 Februari lalu mengalami gejala yang sama. 26 orang sempat menjalani pemeriksaan medis, dua orang yakni Marfuah (47) istri Parsi dan Sikin (43) harus dibantu oksigen untuk pernapasannya.

Pada 3 Oktober sekitar 150 warga Begadon dan Brabohan juga mengalami keracunan gas sisa pembakaran dari GOSP yang menimbulkan bau busuk. Warga telah menuntut kompensasi tunai atas insiden itu namun pihak Mobil Cepu Limited selaku operator belum memenuhinya hingga saat ini. "Oleh karena itu kami tetap akan memasang portal sampai tuntutan kompensasi dipenuhi dan ada jaminan keamanan dari MCL ," kata Supolo.

Akibat pemblokadean akses jalan ke sumur produksi di Lapangan minyak Banyuurip dan fasilitas produksi awal GOSP, mengganggu aktivitas para pekerja yang sehingga tidak leluasa. Namun, produksi tidak begitu terganggu. External Relations Manager MCL Deddy Af fidick menyatakan produksi masih normal 18.000 barel per hari karena peralatan berjalan normal.

Terkait penutupan jalan oleh warga, MCL telah menyampaikan ke Camat, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan kepolisian untuk memfasilitasi mencari titik temu. "Blok Cepu adalah aset nasional sehingga bila ada hambatan produksiyang dirugikan juga negara," kata Deddy.