SAMARINDA, KOMPAS.com — Madrasah Tsanawiyah Negeri Model Samarinda di Kalimantan Timur mengeluarkan delapan siswa perempuan dan enam siswa laki-laki yang kedapatan berbuat asusila menjurus hubungan intim di sekolah. Mereka dikeluarkan sekitar minggu ketiga Januari 2010.
"Sanksi itu diambil sesuai keputusan rapat dewan guru sehingga sudah tepat," kata Wakil Kepala Bidang Kurikulum MTs Negeri Model Irfan Anshori Mazdar, Rabu (10/2/2010) di Samarinda.
Mereka yang dikeluarkan terdiri dari enam siswa kelas VII, tiga siswa kelas VIII, dan empat siswa kelas IX. Tindakan asusila itu diketahui guru dari laporan siswa yang resah akibat kelakuan sejumlah siswa yang memanfaatkan jam-jam pelajaran kosong pada awal Januari 2010.
Berbekal laporan itu, guru menyelidiki dan berhasil mendapati 14 siswa yang berbuat asusila di dalam kelas. Masalah itu kemudian dibawa dalam rapat dewan guru dan diputuskan bahwa 14 siswa tadi terpaksa dikeluarkan. "Tindakan asusila adalah jenis pelanggaran terberat," kata Irfan Anshori Mazdar.


