Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 16:51 WIB
Warga Blokade Blok Cepu
Adi Sucipto | Glo | Rabu, 10 Februari 2010 | 12:43 WIB
|
Share:

BOJONEGORO, KOMPAS.com - Sejak Selasa lalu hingga Rabu (10/2/2010) siang ini, warga sekitar Blok Cepu tepatnya lapangan Banyuurip di Desa Mojodelik Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro menutup akses ke lapangan minyak dan fasilitas produksi awal Gas Oil Separation Plant. Empat titik yang ditutup di Dusun Ngaglik Desa Katur Kecamatan Kalitidu, Desa Gayam Kecamatan Ngasem dan Desa Brabohan Kecamatan Ngasem.

Penutupan akses ke Blok Cepu itu dilakukan setelah mediasi tuntutan kompensasi uang tunai warga korban bau busuk sisa pembakaran gas dari Gas Oil Separation Plant pada 3 Oktober dan 5 Februari lalu tidak dipenuhi Mobil Cepu Limited anak perusahaan Exxon Mobil Oil selaku operator. Pertemuan yang difasilitasi Komisi A DPRD Bojonegoro Senin dan Selasa lalu menemui jalan buntu.

Ketua Aliansi Masyarakat Banyuurip Peduli Amdal Supolo menyatakan penutupan akses jalan ke Blok Cepu dilakukan sampai MCL memberikan kompensasi. "Permintaan kami wajar. Warga jelas-jelas jadi korban dan mengalami keracunan sampai ada yang pingsan hingga pernapasannya dibantu oksigen," kata Supolo.

Parmani warga lainnya mengatakan penutupan jalan ini bentuk kekecewaan warga atas ketidakpedulian MCL. Warga terpaksa membuat portal dari bambu agar kendaraan proyek dan kendaraan proyek tidak bisa masuk. Sejumlah warga memeriksa terlebih dulu kendaraan yang akan lewat. "Kami hanya mengizinkan kendaraan warga sekitar saja yang boleh lewat," kata Parmani.

Warga membandingkan dengan kasus keracunan gas yang dialami warga Desa Sambiroto Kecamatan Kapas akibat terjadi tendangan gas di sumur 9 lapangan minyak Sukowati Pad A pada 28 Januari lalu. Sebanyak 1.312 warga dewasa menerima kompensasi Rp 75.000 per jiwa dan 420 anak menerima kompensasi Rp 50.000 per jiwa. Sesuai kesepakatan antara Joint Operating Body Pertamina Pertamina Petrochina East Java kompensasi telah diberikan Selasa (9/2) di balai Desa Sambiroto.

External Relation Manager MCL Deddy Affidick menyatakan MCL memberikan kompensasi bukan berbentuk natura atau uang tunai. Kompensasi diberikan dalam bentuk program bantuan yang bermanfaat bagi masyarakat untuk jangka panjang.

Program yang ditawarkan berupa penyediaan air bersih, perbaikan jalan, dan peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan. Tawaran itu ditolak perwakilan warga.