BOGOR, KOMPAS.com - Jajaran anggota reskrim Polresta Bogor berhasil menangkap narapidana yang lari dari lembaga pemasyarakatan Pondok Rajeg pada Sabtu (26/12) tahun 2009 lalu.
"Pelaku bernama Ahmad Yani (27) alias Ook bin Tomy, berhasil kami tangkap, Selasa malam di tempat persembunyianya," ujar Kasatreskrim Polresta Bogor, AKP Irwansyah, kepada Antara, Rabu pagi.
Irwansyah mengatakan Ahmad Yani terpaksa dilumpuhkan pelaku dengan timah panas karena mencoba lari dari kejaran petugas. "Kami terpaksa memberikan tembakan untuk melupuhkan dan memberikan efek jera kepala pelaku di betis sebelah kiri, karena mencoba lari dari kejaran petugas," katanya.
Pelaku ditangkap di Kampung Bojong Tengah, RT 01 RW 02 Kelurahan Bantar Sari, Kecamatan Ranca Bungur Kabupaten Bogor. Ahmad Yani satu dari dua narapidana lapas Pondok Rajeg yang kabur dengan modus operandi menggergaji dua jeruji besi dan menjebol tembok lapas.
Saat ini Polresta Bogor masih memburu pelaku yang satunya bernama Ali. "Untuk sementara waktu Ahmad Yani masih kita periksa, dan saat ini kita masih memburu satu pelaku lainnya," ungkap Irwansyah.
Irwansyah mengatakan, Ahmad Yani merupakan narapidana tiga tahun enam bulan di lapas Pondok Rajeg. Pelaku juga residivis tiga kali kabur dari lapas Tanggerang dengan vonis satu tahun enam bulan, lapas Paledang dengan vonis dua tahun lima bulan dan lapas Pondok Rajeg.
"Pelaku ini residivis sudah tiga kali kabur dari lapas yang berbeda," ucapnya. Saat ini Polresta Bogor masih mengembangkan kasus kaburnya narapinda yang tercatat sudah tiga kali melakukan pelarian dari lapas berbeda.
Pelaku merupakan narapidana Pondok Rajeg yang kabur dengan cara menggergaji jerji besi dan menjebol tembok lapas pada Sabtu (26/12) tahun 2009 lalu sekitar pukul 03.00 WIB. Narapidana yang kabur berjumlah dua orang, satu lagi rekan Ahmad Yani bernama C Ali (35) masih dalam pengejaran petugas Polresta Bogor.

Severity: Notice
Message: Undefined variable: output
Filename: libraries/Globalfunc.php
Line Number: 748

