LAMONGAN, KOMPAS.com - Sekitar 60 warga Desa Jabung, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Rabu (10/2/2010), memenuhi panggilan Kepolisian Resor Lamongan.
Kehadiran mereka sebagai saksi atas laporan warga terkait kasus dugaan korupsi beras untuk masyarakat miskin dan ganti rugi penjualan tanah kas desa senilai Rp 5,8 miliar oleh Kepala Desa Jabung, Ahmad Rozi.
Oknum polisi yang terlibat secara resmi juga dilaporkan ke Polres Lamongan. Warga menuntut oknum itu diadili secara militer.
Mereka menyerahkan surat ke DPRD Lamongan tentang tindak lanjut dewan yang berjanji akan meminta keterangan bupati terkait kasus tanah negara di Desa Jabung. Warga juga mendatangi Kejaksaan Negeri Lamongan untuk menanyakan penanganan dugaan tindak pidana korupsi Rp 5,8 miliar oleh Ahmad Rozi.
"Kami akan mengawal kasus ini. Kami dengar ada oknum yang ingin kasus Jabung yang banyak melibatkan pejabat tidak ditindaklajuti," kata Koordinator Lamongan Corruption Watch, KM Muzakkin yang mendampingi warga.


