TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Jajaran kepolisian Polresta Tasikmalaya dibantu Polsekta Tawang mengamankan pasangan selingkuh di beberapa hotel di kota Tasikmalaya, Selasa (9/2/2010).
Kapolsekta Tawang, AKP Dani Prasetyo mengatakan pasangan yang diamankan ketika petugas melakukan razia dalam upaya menciptakan suasana kondusif memberantas penyakit masyarakat.
Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan enam pasangan yang kepergok berada di dalam kamar hotel tidak mampu membuktikan kepada petugas sebagai pasangan suami istri yang sah.
Mereka yang terjaring di dua tempat hotel di kota Tasikmalaya saat siang hari terpaksa diamankan petugas untuk diperiksa lebih lanjut di kantor polisi.
Para petugas kepolisian di kantor Polsekta Tawang melakukan pemeriksaan dan pendataan identitas terhadap pasangan selingkuh yang terjaring razia.
Menurut dia, enam pasangan tersebut dari identitas kartu tanda penduduk (KTP) alamatnya berbeda dari masing-masing pasangan pria dan wanita.
Pasangan yang bukan muhrimnya itu tiga diantaranya perempuan yang masih remaja sedang berada di kamar hotel bersama laki-laki yang bukan suaminya.
Sementara itu tindak lanjut dari razia tersebut pihak kepolisian hanya melakukan pendataan identitas juga diberitahukan langsung kepada keluarga para pasangan selingkuh yang terjaring razia oleh polisi.

Severity: Notice
Message: Undefined variable: output
Filename: libraries/Globalfunc.php
Line Number: 748

