Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 00:20 WIB
Lima Maklumat dari Wartawan di Serang
Cyprianus Anto Saptowalyono | made | Selasa, 9 Februari 2010 | 19:21 WIB
|
Share:

SERANG, KOMPAS.com - Bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional ke 64, puluhan wartawan media cetak dan elektronik menggelar unjuk rasa di sekitar Alun-Alun Barat Kota Serang, Provinsi Banten, Selasa (9/2/2010). Koordinator aksi Forum Diskusi Wartawan Harian (FDWH) Banten Fierly MM menyebutkan, ada lima maklumat jurnalis yang disampaikan dalam unjuk rasa tersebut.

Pertama, mendesak pengelola industri media, baik cetak maupun elektronik, khususnya yang beroperasi di Banten, untuk lebih menyejahterakan karyawannya. Ini dapat diwujudkan melalui standar gaji yang layak, tunjangan, jaminan kesehatan, cuti hamil, dan lain-lain yang berhubungan dengan penghasilan.

Kedua, mendesak pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk menghentikan budaya memberi amplop kepada wartawan yang sedang mengerjakan tugas peliputan. Pemberian amplop ini dinilai merupakan bentuk pelecehan terhadap keluhuran cita-cita jurnalisme. Ketiga, mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan, untuk menggunakan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dalam mengadili sengketa pers.

Keempat, mendukung upaya penyusunan standar kompetensi wartawan. Hal ini penting agar profesi wartawan tidak hanya sekadar dijadikan pekerjaan selingan tanpa dilandasi keilmuan dan integritas.

Kelima, menyerukan kepada rakyat untuk memosisikan pers sebagai mitra dalam menyuarakan segala bentuk aspirasi. Rakyat diminta tidak takut untuk mengemukakan pendapat untuk kemudian dimuat dalam bentuk pemberitaan selama dilandasi fakta yang bisa dipertanggungjawabkan.

Ketua FDWH Eka Satialaksmana mengatakan, selama ini belum semua lapisan masyarakat di Banten mau menyuarakan aspirasinya lewat media. Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya media masih kurang. "Ini menjadi tugas dari para wartawan untuk mendorong masyarakat memanfaatkan pers dalam penyampaian aspirasinya," kata Eka.