Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 10 Februari 2012 | 21:11 WIB
Jelang Imlek, BBPOM Surabaya Gelar Razia Mamin
Afrizal Akbar | hertanto | Selasa, 9 Februari 2010 | 14:55 WIB
|
Share:

SURABAYA, KOMPAS.com - Menjelang Tahun Baru Imlek 2561 Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya menggelar razia makanan dan minuman kadaluwarsa di sejumlah tempat pertokoan di Surabaya, terutama produk yang dikonsumsi banyak orang saat perayaan Tahun Baru Imlek.

"Razia kali ini dilakukan untuk mengantisipasi banyaknya makanan dan minuman kadaluwarsa yang dijual tanpa memiliki izin edar," ungkap Kepala BBPOM Surabaya, Sudiyanto saat dimintai konfirmasi di kantornya, Selasa (9/2/2010).

Menurut dia, razia akan digelar mulai hari ini hingga saat perayaan Tahun Baru Imlek 2561 pada 14 Januari mendatang dan dilakukan oleh lima tim yang terdiri tiga sampai empat petugas per tim.

Razia kali ini dilakukan di sejumlah titik pertokoan, di antaranya Pasar Prima, Sinar Galaksi, Sinar Bintoro, Pertokoan Jalan Wali Kota Mustajab, Hokky, Pasar Atom, dan lainnya.

Setiap perayaan keagamaan, kata Sudiyanto, masyarakat selalu berbelanja makanan dan minuman. Untuk itu perlu diantisipasi jka ada produk kadaluarsa. Sebab jika itu terjadi, sangat membahayakan kesehatan dan menyebabkan keracunan.

"Kami berharap, semua penjual makanan dan minuman memerhatikan hal itu," ujarnya.

Pihaknya juga tidak segan memberikan sanksi bagi penjual yang tidak memerhatikan peringatan tersebut. Dia mengatakan, razia semacam ini kerap dilakukan, tetapi sampai saat ini masih banyak ditemui produk-produk makanan atau minuman yang tidak dilengkapi keterangan resmi atau izin edar dari BPOM atau MUI. Ini biasanya terjadi pada produk-produk dari dari luar negeri.

"Kami akan sita barang-barang yang terbukti tidak memiliki keterangan atau surat lengkap. Yang pasti razia ini digelar untuk kepentingan masyarakat luas agar tidak takut untuk membeli makanan dan minuman yang ada di pasaran," kata Sudiyanto.