Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 21:34 WIB
Pemprov Bali Tolak Penambahan Gajah
Robertus Benny Dwi K. | hertanto | Selasa, 9 Februari 2010 | 13:47 WIB
|
Share:
TRIBUN PEKANBARU/MELVINAS PRIANANDA Ilustrasi induk dan anak gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) di kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo, Kabupaten Pelalawan, Riau.

DENPASAR, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi Bali menolak rencana penambahan gajah ke wilayah Bali. Jumlah gajah yang ada saat ini dinilai sudah maksimal. Penambahan gajah baru dikhawatirkan akan mengganggu keseimbangan lingkungan.

"Posisi gajah di Bali sudah over. Penambahan lagi itu hanya wacana saja. Gubernur saya kira akan tegas menyikapi hal ini," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nyoman Yasa di Denpasar, Senin (8/2/2010).

Permintaan masuknya gajah sumatera (Elephas maximus Sumatranus) ke Bali  terungkap dalam Rapat Koordinasi Pemanfaatan Gajah dan Satwa Liar Lain di Lembaga Konservasi di Indonesia di Sanur. Rapat itu diinisiasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali.

Lembaga konservasi yang juga menyuguhkan atraksi gajah yang minta izin memasukkan gajah adalah Taro dan Bali Zoo Park (keduanya di Kabupaten Gianyar) yang masing-masing minta 10 dan 14 ekor, Kasiana (Badung) minta 15 ekor, dan Bakas (Klungkung) minta 20 ekor. Sebelumnya, Taro sudah memiliki 32 ekor, Kasiana 18, Bakas 10 ekor, sementara Bali Zoo Park belum punya. Jika ditambah dengan Taman Safari Indonesia Bali yang punya 33 ekor, saat ini di Bali sudah terdapat 93 ekor gajah.

Penegasan penolakan juga disampaikan wakil Dinas Kehutanan Bali dalam rapat itu, Made Gunaja. Ia menyatakan, Gubernur Bali telah mengeluarkan rekomendasi bahwa tidak akan ada penambahan gajah lagi di Bali. Dia mengatakan, penambahan gajah baru akan memperbesar risiko konflik gajah dengan manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara tidak langsung, misalnya, adalah soal pasokan pakan gajah.