SANUR, KOMPAS.com - Pulau Gajah nampaknya bakal menjadi predikat Pulau Bali. Ini kalau permintaan masuknya 59 ekor gajah oleh lembaga konservasi sekaligus tempat wisata di pulau itu disetujui Pemerintah Pusat dan Pemprov Bali. Jika hal itu terealisasi, maka total gajah di Bali akan berjumlah 152 ekor.
Permintaan masuknya Gajah Sumatera (Elephas maximus Sumatranus) ke Bali itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Pemanfaatan Gajah dan Satwa Liar Lain di Lembaga Konservasi di Indonesia di Sanur, Bali, Senin (8/2/2010). Rapat itu diinisiasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali.
Lembaga konservasi (LK) yang minta izin memasukkan gajah, itu yakni Taro dan Bali Zoo Park (keduanya di Kabupaten Gianyar) yang masing-masing meminta 10 dan 14 ekor, Kasiana (Badung) meminta 15 ekor, dan Bakas (Klungkung) meminta 20 ekor.
Sebelumnya, Taro sudah memiliki 32 ekor, Kasiana 18, Bakas 10 ekor, sementara Bali Zoo Park belum mempunyai gajah. Jika ditambah dengan Taman Safari Indonesia Bali yang punya 33 ekor, maka saat ini di Bali sudah terdapat 93 ekor gajah.
Dalam rapat itu terungkap, alasan utama penambahan gajah ke Bali adalah untuk atraksi wisata, yakni wisata gajah tunggang (elephant ride). Hal ini diharapkan menjadi terobosan baru dalam industri pariwisata di Pulau Dewata. "Ini menjadi kelebihan tersendiri bagi Bali. Thailand dan India yang notabene adalah tempat gajah dan Negara Gajah belum punya ide seperti ini," kata Dedi Ramlan, ahli gajah yang menjadi salah satu pemakalah dalam rapat itu.
