Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 00:35 WIB
Kasus Pembunuhan Wartawan Radar Bali
Pengacara Susrama Curigai Wartawan
Ayu Sulistyowati | Glo | Senin, 8 Februari 2010 | 12:45 WIB
|
Share:

DENPASAR, KOMPAS.com - Pengacara Nyoman Susrama, terdakwa pembunuhan wartawan Radar Bali AA Prabangsa mencurigai wartawan di Denpasar memiliki kepentingan dengan penyidik atas kasus ini.

Sebaliknya para pengacara tetap mengatakan Susrama tidak bersalah apalagi menjadi otak pembunuhan Prabangsa. Sebab, Susrama tokoh terbaik Bangli dan juga adik Bupati Bangli, sehingga tak mungkin ia membunuh. "Baca berita Radar saja tidak pernah," kata Teguh.

Susrama menjadi terdakwa terkait otak pembunuhan Prabangsa dari motif dendam pemberitaan Prabangsa 3, 8, dan 9 Desember 2008. Tetapi pengacara membantah karena ketiga berita soal kejanggalan proyek Dinas Pendidikan Bangli itu tidak menyebutkan Susrama.

"Wartawan pasti punya kepentingan sendiri dengan penyidik dan jaksa. Ini menjadi tidak berimbang padahal wartawan harus independen," kata pengacara dalam pledoinya.