Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 00:31 WIB
Susrama Tetap Bela Dirinya Tak Salah
Ayu Sulistyowati | Glo | Senin, 8 Februari 2010 | 12:34 WIB
|
Share:

DENPASAR, KOMPAS.com — Terdakwa Nyoman Susrama berdiri tegak membacakan pledoinya di depan majelis hakim kasus pembunuhan wartawan Radar Bali, AA Prabangsa. Ia menyatakan difitnah dan tak bersalah.

"Saya tidak mungkin menodai nama kakak saya yang menjadi Bupati Bangli. Saya juga anggota DPRD Bangli terpilih. Saya tidak mungkin membunuh, apalagi di rumah saya sendiri," kata Susrama yang mengenakan batik.

Pengacaranya pun mengatakan, jaksa mengada-ngada dengan tuntutan hukuman mati. "Ia putra terbaik Bangli, mana mungkin membunuh," kata pengacara Susrama, Teguh.