Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Perusahaan Rusak Tahura Bukit Soeharto

Kompas.com - 05/02/2010, 05:30 WIB

Samarinda, Kompas - Kementerian Lingkungan Hidup memastikan aktivitas pertambangan batu bara merusak Taman Nasional Hutan Raya Bukit Soeharto, Kalimantan Timur.

”Dari peninjauan tim, ada indikasi kuat pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup Tahura Bukit Soeharto terjadi akibat pertambangan,” kata Kepala Bidang Litigasi Kementerian Lingkungan Hidup Shaifuddin Akbar di Jakarta saat dihubungi dari Samarinda, Kamis (4/2).

Akbar mengatakan, tim yang beranggotakan delapan orang meninjau tambang di Tahura Bukit Soeharto pada 28-30 Januari. Mereka terdiri atas empat orang dari Kementerian LH, dua orang dari Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Regional Kalimantan di Balikpapan, dan dua orang dari Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Kutai Kartanegara.

Akbar menolak menyebut nama-nama perusahaan yang merusak Tahura Bukit Soeharto. Alasannya, hasil tinjauan itu tak bisa segera jadi dasar tindakan. Dari empat perusahaan yang ditinjau, tiga perusahaan merupakan pemegang kuasa pertambangan (KP) yang diterbitkan Pemkab Kutai Kartanegara. Satu perusahaan lain adalah pemegang izin usaha pertambangan dari pemerintah pusat. Wilayah konsesi keempat perusahaan tumpang tindih dengan kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto.

Dari temuan tim, kata Akbar, keempat perusahaan tidak mampu mengelola air asam tambang. Kolam penampung air asam tidak besar sehingga sering meluap dan mencemari lingkungan sekitar. ”Kami juga menemukan lubang-lubang bekas galian yang tidak direklamasi dengan baik. Ada yang sekadar ditimbun, tetapi tidak ditanami,” katanya.

Penjabat Bupati Kutai Kartanegara Sulaiman Gafur yang dihubungi terpisah menyatakan siap mencabut izin perusahaan tambang yang terbukti melanggar aturan.

Terkait kegiatan tim Kementerian LH, Kepala BLHD Kalsel Rakmadi Kurdi di Banjarmasin mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan, kebanyakan operasi pertambangan dengan izin KP buruk. Hal itu termasuk dalam penanganan limbah, reklamasi dan vegetasi, penanganan limbah B3, dan minimnya corporate social responsibility.

(BRO/FUL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com