BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur masih mengejar tersangka lainnya dalam kasus pembobolan BNI Cabang Samarinda senilai Rp 4,707 miliar.
"Kami yakin pelakunya tidak tujuh orang seperti yang sudah tertangkap dan kami tahan untuk penyidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Komisaris Besar Antonius Wisnu Sutirta di Kota Balikpapan, Senin (25/1/2010).
Sutirta mengatakan, keyakinan Polda Kaltim berdasarkan pengakuan para tersangka bahwa pembobolan itu melibatkan orang-orang lainnya. Saat disinggung apakah pihak internal BNI bisa saja terlibat, Sutirta menolak berkomentar.
Lima tersangka yang ditangkap pada Jumat (23/1/2010). Dua lainnya ditangkap sehari kemudian di Samarinda.
Sutirta menegaskan, yang dirugikan dalam kasus itu adalah BNI, bukan nasabahnya. Belum ada laporan atau pengaduan dari nasabah BNI.
Sayangnya, BNI Cabang Samarinda menolak berkomentar kepada pers. Pemimpin Bidang Operasional Kantor BNI Cabang Samarinda, Budiono sempat diajak berdiskusi tetapi menolak semua yang dikatakannya diberitakan oleh media. "Yang bisa saya tegaskan, tidak ada nasabah yang dirugikan," kata Budiono.

