Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Tagih Piutang, Genting Dipereteli

Kompas.com - 18/01/2010, 09:03 WIB

KOMPAS.com — Berurusan dengan utang piutang gampang-gampang susah. Namun, gara-gara menuntut hak tanpa memerhatikan aturan hukum, Hendri Sugeng malah masuk penjara karena dituduh mencuri.

Semula, pria berusia 33 tahun, warga Jalan Bandara Juanda II, Kelurahan Cemoro Kandang, Kecamatan Kedungkandang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, itu mencoba menagih utang yang tidak kunjung dibayar oleh Rita Ikhsaniwati, warga Perumahan Gryashanta.

Terakhir kali, ia mendatangi rumah Rita pada Rabu (13/1/2010) pagi, tetapi saat itu yang bersangkutan tidak ada di rumah. Karena tidak bisa mendapatkan yang diinginkan, Sugeng mulai jengkel. Ia semakin jengkel ketika tidak tahu lagi kapan bisa bertemu Rita.

Namun, Sugeng tak kurang akal karena ia tak mau kedatangannya pagi itu sia-sia. Ia pun mengambil tangga kayu yang sudah dipersiapkan sejak dari rumah. Ia pun memanjat ke atap rumah itu lewat samping. Sampai di atas, ia mulai menurunkan puluhan lembar genting beton.

Setelah selesai, ia pun memindahkan aksinya ke bagian dalam rumah itu karena dirasa genting pun tak cukup untuk membayar utang Rita. Di dalam rumah itu, Sugeng mengambil delapan kursi, terdiri dari empat kursi rotan plus bantalnya serta empat kursi lipat. Begitu semua selesai, Sugeng langsung pergi dengan mobil pick up penuh barang di baknya.

Aksi Sugeng itu lancar-lancar saja karena waktu itu Rita sedang ke luar kota, sedangkan rumahnya hanya ditunggui anaknya. Tentu saja tidak ada perlawanan dari si anak. Namun, si anak bukannya tidak bisa menjadi penghalang karena sore harinya, ketika Rita pulang, anaknya melapor.

Rita tentu saja kaget mendapati atap rumahnya bolong secara teratur. Tidak terima atap rumahnya dipereteli, Rita pun melaporkan masalah ini ke polisi. Apalagi itu dilakukan Sugeng tanpa persetujuannya.

Petugas Polsekta Lowokwaru yang mendapatkan laporan itu akhirnya menangkap Sugeng di rumahnya dengan dakwaan melakukan pencurian. Barang-barang yang diambil Sugeng juga berhasil diamankan petugas dan disita sebagai barang bukti. Sugeng mengatakan, ia melakukan itu karena kesal.

”Uang milik saya tidak kunjung dikembalikan, jadi saya seharusnya berhak mengambil barangnya,” katanya. (why)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com