Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 23:53 WIB
Melawan Polisi, Pelaku Curanmor "Didor"
| Sabtu, 16 Januari 2010 | 03:09 WIB
|
Share:

Para penjahat di Kota Palembang barangkali perlu segera bersiap diri untuk meninggalkan kota ini. Pasalnya, anggota polisi di Palembang sekarang tidak segan menindak tegas para penjahat, termasuk yang kambuhan atau residivis. Apalagi kalau melawan saat ditangkap.

Anggota Polsekta Ilir Timur II, Kamis (14/1) lalu, terpaksa melepaskan tembakan yang menyebabkan Yanto Tembes (25), warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Palembang, menemui ajal.

Menurut Kepala Polsekta Ilir Timur II Ajun Komisaris Surachman, melalui Kepala Satuan Reskrim Inspektur Satu Lutfi Armanza, Jumat (15/1), Yanto merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Yanto sudah dua kali masuk penjara terkena kasus curanmor. Terakhir, dia mendekam dalam penjara selama empat tahun dari tahun 2005 sampai tahun 2009.

”Dia adalah target operasi kami sejak empat bulan lalu. Dia sering melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Polsek Ilir Timur II,” kata Lutfi.

Sedang apes

Yanto tertangkap karena salah satu korban melihat yang bersangkutan sedang mengendarai sepeda motor milik korban di Jalan Perintis Kemerdekaan. Sepeda motor tersebut hilang tiga hari sebelumnya. Tanpa rasa takut atau bersalah, Yanto malah menaiki sepeda motor itu.

Korban segera melapor ke Polsekta Ilir Timur II, lalu anggota Satuan Reskrim segera menyusun rencana penangkapan. Yanto diketahui sering beraksi di sekitar Jalan Perintis Kemerdekaan terutama di lorong yang sepi.

Pengintaian polisi tidak sia-sia. Yanto ditangkap saat hendak membawa kabur sepeda motor curian di Lorong Setuju, Jalan Perintis Kemerdekaan. Lokasi tersebut sepi sehingga menjadi lokasi favorit Yanto untuk beraksi. Namun, Yanto berani melawan polisi yang telah mengepungnya karena mengantongi sebuah pistol rakitan.

”Kami terpaksa melumpuhkan tersangka karena membahayakan petugas. Polisi menemukan sebuah pistol rakitan dan lima butir peluru,” kata Lutfi sambil menunjukkan sepucuk pistol rakitan milik Yanto.

Lutfi mengungkapkan, setelah Yanto tewas, polisi masih mencari anggota komplotan Yanto yang lain. Sebab, komplotan tersebut selalu beraksi secara berkelompok. Satu orang bertugas sebagai ”pemetik” atau yang mengambil sepeda motor dan anggota komplotan lainnya bertugas mengamati keadaan.

Kelompok Yanto membahayakan karena dalam beraksi selalu mengantongi pistol rakitan. Mereka tidak segan menyakiti korban apabila aksinya kepergok. Diduga anggota komplotan yang kabur juga memiliki pistol rakitan seperti milik Yanto.

Bagi Lutfi, tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan di Palembang diharapkan memberikan terapi kejut (shock therapy). Dengan demikian, para penjahat berpikir seribu kali jika ingin melakukan kejahatan di Palembang. Masyarakat memang sudah lama merindukan hidup tenteram. (WAD)