SALATIGA, KOMPAS.com — Gedung bekas Markas Kodim 0714 Salatiga yang termasuk dalam daftar inventarisasi bangunan bersejarah itu tetap dibongkar walaupun mendapat kecaman masyarakat.
Sejumlah tukang mulai memasang seng di sekeliling bangunan yang sudah berusia lebih dari 100 tahun itu, Senin (11/1/2010) pagi. "Mulai pagi ini kami ditugaskan memasang seng. Setelah itu langsung bongkar bangunan. Semuanya ada sembilan orang," kata Igin (30), salah seorang pekerja yang mengaku berasal dari Rembang.
Saat ditanya siapa yang memerintahkan pembongkaran, dia dan sejumlah temannya tidak bersedia menjawab pasti. "Perintahnya dari sini. Ya perusahaan mebel," ujarnya saat didesak lebih lanjut.
Sejumlah personel intel Kodim terlihat memantau situasi dari seberang jalan. Sebelumnya, Wali Kota Salatiga John Manoppo sudah memberikan restu kepada pemilik lahan untuk membongkar gedung bekas Hotel Blommestein itu. Dia berdalih bangunan itu tak bernilai sejarah dan aritekturnya tak signifikan. Adapun pemilik bangunan akan menjadikan lokasi itu sebagai pusat perbelanjaan.


