JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Gabungan Organisasi Non Funding (Ganofo) mendesak Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit terhadap belanja pemerintah untuk pengadaan mobil dinas pejabat negara. Sejak pekan lalu, pejabat negara menikmati fasilitas baru berupa mobil dinas Toyota Crown Royal Saloon yang harganya mencapai Rp1,3 miliar rupiah. Desakan itu disampaikan kepada Ketua Badan Anggaran DPR, Harry Azhar Azis, Kamis (7/1/2010), di Gedung DPR, Jakarta.
Peneliti Indonesia Budget Centre (IBC) Roy Salam mengatakan, diduga ada pemborosan anggaran negara dalam pengadaan mobil dinas tersebut. Roy memaparkan, dalam catatan IBC, pada proses perencanaan mobil itu, Menteri Keuangan bersama Setneg sebagai kuasa pengguna anggaran mengajukan anggaran mobil dinas untuk dibahas. Pengajuan itu disepakati DPR pada Oktober 2009 dan ditempatkan pada bagian anggaran mendesak Departemen Keuangan.
"Jumlah kendaraan yang disepakati sebanyak 79 mobil dinas dengan total anggaran Rp63,99 miliar. Dengan demikian, satu unit dialokasikan sebesar Rp 810 juta," kata Roy.
Selanjutnya, secara terpisah Menteri Keuangan melalui surat Nomor 652 /MK/ 02/2009 kembali mengajukan anggaran ke DPR dalam pembahasan APBN-P 2009 untuk biaya pajak mobil dinas sebesar Rp62,81 miliar. "Jika dibagi 79 unit mobil sesuai dengan anggaran diawal, maka pajak per unit mobil dijatah Rp795 juta. Pada 3 November, DPR kembali menyetujui anggaran tersebut sehingga total pembelian Rp126,8 miliar," ujar Roy.
Dengan jumlah total anggaran tersebut, maka harga per unit mobil mencapai Rp1,6 miliar. "Mengutip salah satu media, informasi dari pihak Toyota, harga total mobil Rp1, 325 miliar. Maka diduga ada sisa anggaran Rp22,13 miliar," tambah Roy.
Akan tetapi, diluar itu, terdapat pula Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK. 02/2008 yang dikeluarkan 29 April 2008 mengatur tentang Standar Biaya Umum anggaran 2009. Dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa pengadaan mobil dinas pejabat standar tertingginya adalah Rp 400 juta.
Maka, DPR melalui Badan Anggaran juga diminta mempertanyakan selisih anggaran yang cukup besar tersebut. Ketua Badan Anggaran DPR, Harry Azhar Azis, menjanjikan akan membahas rekomendasi ini. Dan jika disetujui internal Badan Anggaran, pihaknya juga akan meminta BPK mengaudit pengadaan mobil dinas tersebut.
"Anggota Badan Anggaran ada 85 orang. Kalau saya setuju mengajukan audit, yang lain tidak, kan tidak bisa. Tapi saya akan sampaikan kepada teman-teman di Badan Anggaran," kata Harry.

