Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 23:40 WIB
PERIKANAN DARAT
Petani Keramba Jaring Apung Keluhkan Pakan
| Selasa, 5 Januari 2010 | 03:14 WIB
|
Share:

Medan, Kompas - Petani keramba jaring apung di Danau Toba mengeluhkan mahalnya harga pakan ikan yang dijual produsen di Sumatera Utara. Harga jual pakan ikan dianggap lebih mahal dibandingkan dengan harga di Sumatera Barat meskipun pabrik pakannya berada di Sumatera Utara.

Menurut petani keramba jaring apung di Haranggaol, Kabupaten Simalungun, Gerhad Saragih, harga pakan ikan di Medan sama dengan yang dijual di Padang. ”Produsen menjual pakan ikan di Padang tanpa biaya transportasi. Padahal, pabriknya ada di Sumatera Utara. Ini membuat harga ikan di sana bisa lebih murah dan membanjiri pasar ikan di Sumut,” ujar Gerhad di Haranggaol, Senin (4/1).

Harga pakan ikan berkisar Rp 275.500 hingga Rp 285.500 per zak (50 kg). Menurut Gerhad, sudah dua kali dalam setahun terakhir ini harga pakan mengalami kenaikan. Petani keramba jaring apung Danau Toba yang banyak terdapat di Haranggaol mengaku terpukul oleh tingginya harga pakan ikan tersebut.

Mereka mengatakan, selama ini tidak pernah ada subsidi, baik dari pemerintah daerah maupun produsen pakan ikan. ”Malah kami yang sepertinya menyubsidi harga pakan ikan yang dijual di Sumatera Barat,” kata Gerhad Saragih.

Pakan ikan merupakan komponen terbesar dari biaya produksi pembudidayaan ikan nila dalam keramba jaring apung. Gerhad menuturkan, pakan mencakup 70 persen dari total biaya produksi.

Petani ikan di Haranggaol, lanjut Gerhad, sudah menyampaikan keluhan soal pakan ini kepada anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumut, Parlindungan Purba, beberapa hari lalu. Dalam pertemuan tersebut, Parlindungan menyatakan akan meminta pemerintah daerah agar mengecek harga pakan. ”Jangan sampai harga pakan ikan di Sumut lebih mahal dibandingkan di Sumbar, sementara produsennya ada di Sumut,” katanya.

Dia mencurigai ada praktik oligopoli dalam pasar pakan ikan di Sumatera. Oligopoli adalah kondisi pasar di mana penawaran satu jenis barang hanya dikuasai beberapa perusahaan. Kondisi ini, lanjut Parlindungan, jelas akan merugikan petani ikan karena mereka konsumen langsung yang terkena dampak dari pengaturan harga produsen.

Soal praktik oligopoli ini, menurut Gerhad, bisa jadi ada benarnya. ”Ada dua produsen besar pakan ikan meski ada beberapa juga yang lain, tetapi dua produsen itulah market leader-nya. Jadi, kalau mereka menaikkan harga pakan, yang lain ikut naik,” katanya. (BIL)