BANDUNG, KOMPAS.com- Para pengusaha pariwisata meminta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Barat untuk menyederhanakan perizinan. Selain jumlah izin yang terlampau banyak, proses pengurusannya juga masih dianggap lama.
Penasihat Forum Pariwisata Jabar Memet Hamdan di Bandung, Sabtu (2/1/2010), mengatakan, di Jabar terdapat 79 izin untuk hotel. "Saya tidak menetapkan jumlah yang ideal, tapi kalau untuk angka yang berlaku di Jabar itu kebangetan," ujarnya.
Menurut Memet, di Kamboja, proses perizinan untuk hotel hanya seminggu. Pihak hotel pun tidak diganggu dengan izin-izin lain untuk fasilitas pada bangunan itu. "Jadi, izin sudah satu paket. Tidak ada izin sampingan. Berbeda dengan di Jabar dengan bermacam-macam izin," ujarnya.
Berbagai izin untuk fasilitas hotel itu diantaranya mengenai kolam renang, penangkal petir, diskotek, karaoke, dan lift. Sebagian izin itu sepertinya tidak perlu. "Saya tahun 2003 ke Candi Angkor Wat, Kamboja. Tak sampai setahun kembali ke sana sudah berdiri hotel berbintang," katanya.
Padahal, kondisi Kamboja baru stabil sekitar 30 tahun lalu setelah kecamuk konflik berdarah dalam negerinya selesai. Begitu pula dengan Singapura dan Malaysia, menurut Memet, dengan waktu proses perizinan hotel tidak sampai dua minggu.
Di Indonesia, pengurusan izin saja butuh tiga bulan. "Kalau harus tinggal selama itu hanya untuk mengurus izin, bagi investor asing tentu memuakkan," ujarnya.


