Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 02:13 WIB
Layanan SIM Corner Dijubeli Masyarakat
Dewi Indriastuti | wsn | Sabtu, 2 Januari 2010 | 10:50 WIB
|
Share:

Kompas.com/Wisnubrata
Surat Ijin Mengemudi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Sehari pascaperayaan Tahun Baru, pusat pelayanan surat izin mengemudi yang dikenal sebagai SIM Corner di Plasa Ambarrukmo, Yogyakarta, sudah melayani perpanjangan SIM. Hari Sabtu (2/1/2010), pelayanan khusus bagi pengurusan SIM ini diterbitkan Kepolisian Resor Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menurut pengumuman yang terpasang di depan loket, layanan dimulai pukul 10.00 dan berakhir pukul 18.30. Kenyataannya, petugas polisi yang berjaga di SIM Corner baru datang pukul 10.10. Padahal, masyarakat yang akan memperpanjang SIM sudah berjubel di depan SIM Corner.

Saat SIM Corner dibuka, calon pengguna layanan langsung merangsek dan menumpuklah syarat perpanjangan SIM, yakni fotokopi SIM dan KTP. Bagi yang baru sekali ini memperpanjang SIM di SIM Corner, mereka akan kebingungan karena tidak ada petunjuk jelas.

"Hari ini dibatasi 120 orang. Nanti akan kami panggil, lalu isi formulir. Tidak ada urutan nomor, jadi siapa yang cepat mengisi formulir bisa langsung proses selanjutnya," kata seorang petugas polisi.

Saat ini, proses pemanggilan calon penggunan layanan perpanjangan SIM sedang berlangsung. Petugas polisi memanggil nama-nama sambil duduk sehingga tak terdengar oleh orang-orang yang duduk di bangku di depan SIM Corner, yang mencoba mengantre dengan tertib. Akibatnya, sejumlah orang bertindak tidak tertib dengan berdiri berjubel di depan meja pembagian formulir.