Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 23:20 WIB
Warga Iran Kembali Selundupkan Sabu
Icha | Edj | Senin, 28 Desember 2009 | 15:38 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua warga negara Iran kembali tertangkap saat mencoba menyelundupkan sabu dengan menelan 100 butir kapsul berisi 948 gram sabu yang ditaksir seharga sekitar Rp 2 miliar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta B Wijayanta dalam jumpa pers di Kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, Senin (28/12/2009).

Kedua pelaku, Muhammad Ressa Ashabi dan Abdullah Haedar, yang menumpangi pesawat Qatar Airways (QR 638) tertangkap pada pukul 18.00 di terminal kedatangan 2D Bandara Soekarno-Hatta, Minggu.

Abdullah Haedar menelan 57 butir kapsul yang berisi 514 gram sabu, sedangkan Muhammad R Ashabi menelan 43 butir seberat 434 gram sabu. Kedua pelaku kemungkinan besar terlibat dalam jaringan penyelundupan narkotika Iran.

"Ada indikasi kuat diorganisasi dari jaringan sebelumnya. Bedanya, ini kapsulnya lebih besar dari kemarin, 6-7 gram. Yang kemarin sekitar 5 gram," ujar B Wijayanta.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 1113 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda maksimal 10 miliar. Jika barang bukti melebihi 5 gram, pelaku dapat dikenai pidana mati, seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun dengan denda maksimal Rp 10 miliar ditambah sepertiganya.

Tersangka dan barang buktinya akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional untuk pengembangan lebih lanjut. Sampai saat ini, proses pengeluaran kapsul masih berlangsung sehingga jumlah barang bukti masih bisa bertambah.