Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 10 Februari 2012 | 22:47 WIB
Penambangan Pasir Ancam Jembatan dan Bendungan
Mohamad Burhanudin | made | Selasa, 22 Desember 2009 | 20:01 WIB
|
Share:

PURBALINGGA, KOMPAS.com - Dampak penambangan pasir di sejumlah sungai yang mengalir di Purbalingga kian mengkhawatirkan. Penambangan tersebut mengancam jembatan, bendung, dan tebing sungai yang dekat dengan permukiman maupun areal persawahan.

Sungai Klawing merupakan sungai yang paling banyak dieksploitasi sebagai lokasi penambangan. Pantauan Kompas, Selasa (22/12/2009), ada puluhan titik penambangan di sungai ini. Lima titik di antaranya berada di dekat bendung dan jembatan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Purbalingga, Susilo Utomo mengatakan, jarak penambangan pasir dengan jembatan atau bangunan di sungai lainnya minimal 1 kilometer. Namun, kenyataannya banyak penambangan yang hanya berjarak 100 meter bahkan puluhan meter saja dari jembatan atau bendung.

"Penambangan yang terlalu dekat dengan jembatan atau bendungan mudah membuat erosi sehingga dapat mengancam infrastruktur yang ada," kata dia.

Saat di Purbalingga ada empat bendung yang rusak. Salah satu penyebabnya adalah penambangan pasir di sungai yang tak memperhatikan kesimbangan lingkungan. Empat jembatan tersebut di antaranya berada di Kalikajar, Bendung Sijati, Bendung Suro, dan Bendung Tajuk.

Salah satu titik rawan adalah penambangan di dekat Jembatan Klawing di Bukateja. Lokasi penambangan di hanya berjarak 100 meter dari jembatan. Sebagian besar adalah penambang tradisional.

"Kami memang pernah di kasih tahu kalau menambang dekat jembatan itu berbahaya. Tapi, bagaimana lagi, kami kan mencari nafkah di sini. Kebetulan di sini ada banyak pasirnya. Kalau disuruh pergi terus kami kerja apa?" ujar Maryanto (41), penambang pasir di bawah Jembatan Klawing, Bukateja.

Penambangan pasir di Kalikajar bahkan mengakibatkan sejumlah tebing sungai ambrol. Beberapa tebing dekat dengan permukiman.

Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Serayu Citanduy pada November lalu sebenarnya telah mengeluarkan surat penolakan perizinan penambangan pasir di titik Kalikajar ini. Namun, para penambang tetap saja melanjutkan aktivitasnya.